Virus Corona di Samarinda
Vaksinasi untuk Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun, Pemkot Samarinda Masih Tunggu Edaran Resmi Kemenkes
Vaksinasi Covid-19 telah mendapat rekomendasi untuk diberikan kepada anak usia 6 - 11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Vaksinasi Covid-19 telah mendapat rekomendasi untuk diberikan kepada anak usia 6 - 11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pada 3 November 2021.
BPOM RI mengizinkan pemberian vaksin bagi rentang usia tersebut dengan menggunakan vaksin jenis Sinovac.
Menanggapi hal itu pemerintah kota atau Pemkot Samarinda melalui Dinas Kesehatan mengaku masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Kesehatan untuk dapat melaksanakan vaksin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan kota Samarinda, Ismed Kusasih mengonfirmasi bahwa hingga berita ini dinaikkan belum ada surat atau pemberitahuan resmi dari Kemenkes untuk bisa melaksanakan vaksinasi bagi anak usia SD tersebut.
"Kita menunggu masih belum ada edaran resmi, kalau ada nanti kita lakukan," ucap Ismed saat meninjau vaksinasi massal Covid-19 di GOR Segiri Samarinda, Minggu (7/11/2021).
Baca juga: TP PKK Bantu Gelar Vaksinasi Dosis 2, Walikota Samarinda Optimistis Minggu Ke-3 November 70 Persen
Baca juga: Satgas Covid-19 Kutim Berhasil Capai Target Vaksinasi 50 Persen, Sasaran Lansia Masih Jadi Kendala
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Nunukan Baru 46 Persen, Konsep Door to Door Terus Dilakukan
Pemberitahuan dari BPOM RI mengenai diizinkannya vaksinasi dengan jenis Sinovac kepada anak usia 6 sampai 11 tahun disampaikan melalui konferensi pers pada 3 November 2021 oleh kepala BPOM, Penny K Lukito.
Walikota Samarinda pun berharap agar jika memang benar telah ada instruksi resmi dari pemerintah pusat, pihak pemkot dapat segera melaksanakannya dengan menyasar anak-anak usia SD yang sebagian di antaranya telah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Jadi masih dari statemen media ya, jadi kita masih menunggu surat resmi, karena statemen media tidak bisa dijadikan dasar, sebab kalau terjadi apa-apa tidak ada pihak yang bertanggung jawab," ujar Walikota Samarinda, Andi Harun menimpali mengenai hal itu di kesempatan yang sama.
Hingga saat ini di kota Samarinda sendiri baru memberikan vaksin kepada siswa SMP se derajat yang juga sudah memulai PTM terbatas di sekolah.
Sekitar 12.000 siswa SMP di Samarinda telah mendapatkan vaksin dosis pertama dan sebagian di antaranya juga telah mendapat vaksin dosis kedua.
Baca juga: Antisipasi Covid-19 Gelombang 3 di Malinau, Berikut Jadwal Vaksinasi Massal November Ini
Andi Harun berharap pada Minggu ketiga bulan November nanti kota Samarinda telah dapat mencapai herd immunity atau kekebalan komunal dengan tervaksin ya 70 persen penduduk kota tepian.
Dengan tercapainya hal itu walikota menyatakan dapat membuka peluang kota Samarinda turun status PPKM nya ke level 1.
"Jika sudah (PPKM) level 1 setidaknya 75 persen kegiatan masyarakat sudah bisa dibuka, maka saya terus tekankan ayo kita bersama-sama berusaha bekerja keras mencapai ini," tukas Andi Harun. (*)