Berita Tarakan Terkini
Pencurian di Tarakan, Iphone 7 dan Uang Rp 300 Ribu Melayang Usai Ditinggal 5 Menit ke WC
AI, alias Iwan, pelaku pencurian handphone dan uang tunai Rp 300 ribu hanya bisa tertunduk.
Setelah ditindaklanjuti, pelaku AI ternyata sudah pernah diamankan warga Selumit.
Kemudian diketahui oleh korban, sebelumnya pernah bertemu dan akhirnya korban membawa rekan-rekannya menemui pelaku.
Jadi sempat ribut dan diamankanlah petugas Posko Trengginas. Kalau gak diamankan kemarin sempat diamuk massa karena tidak mengaku.
"Dan setelah didalami, pelaku mengaku dan handphone yang diambil diamankan di rumah kos-kosannya belakang Hotel Taufik,” jelas IPTU Angestri.
Selanjutnya, barang bukti semua diamankan petugas dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.925.000.
Adapun uang tunai yang dicuri pelaku habis dipakai untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari.
Pelaku memiliki riwayat kasus penadahan. Pasal diterapkan lanjutnya Pasal 364 ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
AI diketahui berasal dari Makassar dan merupakan pendatang. “Sementara dugaan tindak pidana lain belum ada karena masih diproses,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/uang-tunai-rp-300-ribu.jpg)