Investasi Bodong Terbongkar

Polisi Sita 30 Barang Bukti Hasil Kejahatan Investasi Bodong Beezi, Ada Mobil hingga Perhiasan Emas

Dari penipuan berkedok investasi yang dilakukan tersangka MD (24), wanita kelahiran Samarinda ini, merugikan korban hingga mencapai Rp 63 miliar.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan investasi bodong oleh seorang tersangka asal Kota Samarinda yang menjerat korban yang tersebar di seluruh Indonesia, Senin (8/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

- 1 buah ponsel merk Vivo

- 1 buah ATM bank Mandiri

- 1 buah ATM bank BCA

- 1 buah buku Rekening Bank Mandiri

- 1 buah ponsel merk Samsung Zed Flip

- 1 buah ponsel merk Oppo Reno 5 warna keemasan.

- 1 buah ponsel merk iPhone 11 Pro Max

- 1 buah ponsel Samsung

- 1 buah ponsel merk Oppo

- 1 unit mobil merk Honda HRV KT 1467 GI.

- 1 lembar faktur sementara No. 128/FS/UMI-SMD/IX/2020 tanggal 02 Januari 2021 Mobil Honda New HR-V SE 1,5 KT 1467 GI

- 2 buah kalung emas

- 1 buah gelang emas.

- 3 buah cincin emas.

- Uang tunai sebesar Rp. 150.802.900,-

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved