Investasi Bodong Terbongkar

Polisi Sita 30 Barang Bukti Hasil Kejahatan Investasi Bodong Beezi, Ada Mobil hingga Perhiasan Emas

Dari penipuan berkedok investasi yang dilakukan tersangka MD (24), wanita kelahiran Samarinda ini, merugikan korban hingga mencapai Rp 63 miliar.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan investasi bodong oleh seorang tersangka asal Kota Samarinda yang menjerat korban yang tersebar di seluruh Indonesia, Senin (8/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

- 1 buah ATM Bank BRI

- 1 buah ATM Bank BRI

- 1 buah ATM Bank Mandiri

- 1 buah ATM Bank BCA

- 340 lembar rekening Koran Bank BCA

- 238 lembar rekening Koran Bank BRI

- 89 lembar rekening Koran Bank Mandiri

Baca juga: Berkas Dugaan Kasus Investasi Bodong di Berau Sudah Dilimpahkan ke Polda Kaltim

Kerugian Capai Rp 63 Miliar

Calon korban yang tertarik mengikuti investasi beezi yang ternyata fiktif kemudian akan mengirimkan sejumlah uang.

Uang tersebut dikirimkan sesuai tarif diinginkan korban. Setidaknya ada 15 jenis model investasi yang ditawarkan tersangka DM (24).

Dari nominal Rp 300 ribu hingga tertinggi Rp 2 juta. Dana tersebut kemudian dikirimkan ke salah satu dari 3 rekening tersangka.

"Semua investasi itu dikelola, dimasukkan beberapa nomor rekening yang memang milik tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (8/11/2021).

Berdasarkan penelusuran Polda Kaltim, investasi yang berjalan sejak September 2020 hingga Mei 2021 tersebut, kerugian akumulatif yang dialami para korban sendiri tercatat hingga Rp 63.200.767.383 atau sekitar Rp 63 miliar.

Di mana dari uang tersebut, kata Kombes Pol Yusuf Sutejo, tidak dikelola sebagaimana mekanisme investasi, melainkan hanya diputar dari satu nasabah ke nasabah lain dan sebagian untuk kepentingan pribadi.

"Pengelolaan dana investasi hanya diputar-putar untuk pembayaran bunga bagi pengikut investasi itu sendiri dan sebagian tersangka ambil untuk kepentingan tersangka sendiri," beber Kombes Pol Yusuf Sutejo. 

Baca juga: Belum Dijemput Polda Kaltim, Terduga Kasus Investasi Bodong Rp 70 Miliar Masih di Berau

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved