Berita Nasional Terkini

TERKUAK Anies Baswedan Utang Bayar Commitment Fee Formula E, Korbankan Anggaran Normalisasi Sungai

Terkuak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sampai utang bayar commitment fee formula E, korbankan anggaran normalisasi sungai.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers usai diperiksa KPK, Selasa (21/9/2021). Terkuak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sampai utang bayar commitment fee formula E, korbankan anggaran normalisasi sungai. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ternyata utang demi bayar commitment fee formula E.

Pemrov DKI Jakarta diketahui utang ke PT Bank DKI untuk memenuhi jaminan fee kepada penyelenggara Formula E.

Untuk diketahui, pembayaran commitment fee Formula E pada tahun 2019 senilai 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar.

Kemudian terungkap bahwa Anies Baswedan memberikan kuasa kepada Dispora DKI Jakarta untuk mengurus utang tersebut kepada Bank DKI.

Nah, belakangan diketahui Pemrov DKI Jakarta kabarnya mengorbankan anggaran normalisasi sungai di Jakarta pada tahun 2019.

Hal itu dibeberkan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo belum lama ini kepada awak media.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Luhut dan Erick Thohir Dilapor ke KPK Soal Bisnis PCR, Firli Beri Atensi Termasuk Laporan Formula E

Baca juga: KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Mobil Listrik Formula E di Jakarta

Baca juga: Kawal Janji Anies Baswedan, PDIP & PSI Kompak Sisir Potensi Anggaran Beraroma Formula E di APBD DKI

Dilansir WartaKotalive.com dalam artikel berjudul Pemprov DKI Pilih Utang Biayai Komitmen Formula E Dibanding Normalisasi Sungai, ironisnya, pada saat yang sama Pemprov DKI membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran.

Utang untuk membayar Formula E tersebut terungkap dari Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Achmad Firdaus tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.

Sehari kemudian, pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.

“Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo berdasarkan keterangannya pada Senin (8/11/2021).

Anggara menjelaskan, pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

Pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut.

Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.

Sementara pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved