Berita Samarinda Terkini

PERKENALAN MiChat Berujung Petaka, Wanita Muda Dihabisi Usai Izin Beli Pulsa, Pelaku Merasa Ditipu

Kasus pembunuhan seorang wanita muda Rabiatul Adawiyah (21) yang ditemukan tewas mengenaskan di sebuah hotel di Samarinda akhirnya terungkap

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Wanita muda yang ditemukan tidak bernyawa di sebuah kamar hotel daerah Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (16/10/2021).  

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan seorang wanita muda yang bernama Rabiatul Adawiyah (21) alias Atul yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam kamar 508 sebuah hotel di Kota Samarinda, Sabtu (16/10/2021) lalu kini sudah terungkap.

Pelaku adalah seorang pria bernama Rudy (23), warga Samarinda Seberang berhasil ditangkap polisi.

Kerja keras polisi selama sekitar tiga minggu akhirnya membuahkan hasil.

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota dibantu Satreskrim Polresta Samarinda beserta Ditreskrim Polda Kaltim, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Rudy di Kabupaten Kutai Barat pada Sabtu (6/11/2021) lalu.

Baca juga: Kasus Wanita Asal Banjarmasin Tewas di Hotel Samarinda, Aparat Tepis Isu Dikeroyok

Baca juga: Merasa Ditipu, Rudy Kalap Hingga Bunuh Wanita Kencannya di Samarinda, Minta Maaf ke Keluarga Korban

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Hotel, Mucikari Erwin Akui Sudah Lama Kenal Atul dan Diajak ke Samarinda

Tidak ada perlawanan berarti dari tersangka saat dijemput paksa oleh di kediaman saudaranya.

Ia mengakui proses pengungkapan cukup lama sebab tersangka cukup lihai melarikan diri.

Hal itu didukung dengan tidak terlihatnya wajah korban di CCTV hotel.

Wanita muda yang ditemukan tak bernyawa di salah satu hotel di Samarinda diketahui sudah check in selama 10 hari. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Wanita muda yang ditemukan tak bernyawa di salah satu hotel di Samarinda diketahui sudah check in selama 10 hari. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

"Usai melakukan tindak pidana itu (pembunuhan) korban tidak langsung pulang ke rumahnya. Tapi berpindah-pindah ke rumah rekannya, hingga beberapa hari kemudian kabur ke Kubar," jelas AKBP Eko Budiarto di depan awak media.

Bersama dengan Rudi, ada juga Erwin yang menjadi tersangka atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau mucikari yang menjembatani pertemuan tersangka dan korban.

"ER (tersangka TPPO) lebih dulu kami tahan pada Rabu (27/10/2021) lalu. Dari pengakuannya, dia sudah menjadi mucikari selama 1 tahun lamanya," terangnya.

"Tetapi antara korban dan mucikari tidak saling kenal. Hanya berkomunikasi melalui aplikasi michat," terangnya. 

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Hotel, Mucikari Erwin Akui Sudah Lama Kenal Atul dan Diajak ke Samarinda

Berawal dari MiChat

Polisi membeberkan mengapa dan bagaimana Rudy (23) menghabisi nyawa Rabiatul Adawiyah alias Atul (21) yang dikenal dari aplikasi Michat.

Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto dalam press release di Mapolresta Samarinda, Senin (8/11/2021) menerangkan, tersangka sudah lebih dulu berkomunikasi dengan Erwin yang merupakan mucikari dari Atul untuk mencarikan wanita kencan.

Jajaran Polresta Samarinda mengungkap tersangka pembunuhan terhadap Atul (21) di salah satu hotel Kota Samarinda di Mapolresta Samarinda, Senin (8/11/2021).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Jajaran Polresta Samarinda mengungkap tersangka pembunuhan terhadap Atul (21) di salah satu hotel Kota Samarinda di Mapolresta Samarinda, Senin (8/11/2021).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Awalnya mucikari asal Kalimantan Selatan tersebut menawarkan 4 wanita penghibur, dan terpilihlah Atul.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved