Bantuan Sosial

TAK Perlu Tahu Bansos PKH Tahap 4 Kapan Cair! Cara Cek Penerima PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Tak perlu lagi cek bansos PKH 2021 tahap 4 kapan cair! buruan simak cara cek penerima PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BANSOS PKH 2021 - Ilustrasi. Tak perlu lagi cek bansos PKH 2021 tahap 4 kapan cair! buruan simak cara cek penerima PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek penerima PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, tak perlu lagi cek bansos PKH 2021 tahap 4 kapan cair! 

Kita akan mengulas cara untuk cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Tak perlu lagi cek bansos PKH 2021 tahap 4 kapan cair! buruan simak cara cek penerima PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Baca juga: SIMAK Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair November 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Daftar Bansos yang Cair November 2021 dan Cara Cek Online Pakai KTP, Ada PKH dan BPUM

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Cair Bulan November 2021

Penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair pada bulan November 2021.

Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Mengutip Tribunnews.com di artikel berjudul CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan November 2021, inilah rincian besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved