Sabtu, 18 April 2026

Bantuan Sosial

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Cair Bulan November 2021

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi Bansos PKH, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima Bansos PKH cair Bulan November 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek bantuan sosial PKH bulan November 2021.

Pengecekan daftar nama penerima Bansos PKH bulan November dapat dilakukan via online.

Selain cara cek daftar penerima simak juga kriteria penerima Bansos PKH.

Diketahui, pemerintah masih memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

Penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH.

Baca juga: Tahap IV Cair Oktober, Simak Cara Cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Bantuannya

Baca juga: Simak Besaran Bansos PKH Tahap 4, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria Penerimanya

Baca juga: Bansos PKH Tahap IV Cair Bulan Oktober 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved