Jumat, 1 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Daftar Tunggu Jemaah Calon Haji di Balikpapan Kalimantan Timur Hingga 32 Tahun

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Johan Marpaung menyebut daftar tunggu haji di Kota Beriman menjadi 32 tahun.

Tayang:
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi suasana pelaksanaan Umrah di Tanah Suci Mekkah sebelum pandemi Covid-19. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Johan Marpaung menyebut daftar tunggu haji di Kota Beriman menjadi 32 tahun.

"Imbas dua tahun berturut tidak ada keberangkatan haji membuat daftar tunggu menjadi tambah panjang," ujarnya, Rabu (10/11/2021).

Berdasarkan data yang disampaikan, daftar antrian haji saat ini mencapai 15.982 orang. Sementara itu, untuk keberangkatan setiap tahunnya kuota Balikpapan hanya mencapai 530 jemaah.

"Kalau dia mendaftar hari ini, ya 32 tahun lagi baru bisa berangkat, di tahun 2053 baru berangkat," kata Johan.

Sebagaimana diketahui, Ibadah Haji dan Umroh memang sampai saat ini masih belum diketahui kapan akan dibuka.

Baca juga: Pendaftar Calon Haji di Kutai Kartanegara Selama Pandemi Covid-19 Menurun

Baca juga: Pembatalan Haji 2021, Calon Haji Asal Balikpapan Ajukan Refund

Baca juga: 148 Jamaah Calon Haji di Bontang Batal Berangkat 

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu petunjuk teknis pelaksaan haji dan umroh pasca pandemi melandai.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun terdapat 4.058 orang yang mendaftar untuk ibadah umroh.

Kemenag Balikpapan pun terus berkoordinasi dengan Kemenag pusat terkait persyaratan terbaru dalam keberangkatan ibadah haji maupun umroh.

"Ada kebijakan boleh pakai vaksin sinovac tapi tambah satu lagi dengan booster, tapi itu belum ada petunjuk secara resmi," tuturnya.

Baca juga: Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kembali Ditunda, Kemenag Tarakan Tunggu Rilis Resmi

Selain itu, nantinya para peserta ibadah haji maupun umroh harus menjalani karantina terlebih dahulu selama tiga hari sebelum dan sesudah keberangkatan.

Adapun saat ditanya kapan rencana keberangkatan itu bisa dimulai, Johan belum bisa memastikannya.

"Belum ada petunjuk pelaksanaannya, mudah-mudahan akhir bulan ini. Karena harus ada konek antara aplikasi pedulilindungi dengan aplikasi rawakana," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved