Berita Pemprov Kalimantan Timur

Hadiri Rakontek LPSE Se-Kaltim, Sa'bani Ingatkan untuk Tingkatkan Layanan dan Kualitas

Gubernur Kaltim diwakili Sekda Provinsi Kaltim HM Sa'bani membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Kal

Editor: Diah Anggraeni
Humasprov Kaltim/Yuvita Indrasari
Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani bersama peserta Rapat Koordinasi Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik Se-Kaltim, Selasa (9/11/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Kaltim diwakili Sekda Provinsi Kaltim HM Sa'bani membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Kaltim yang diselenggarakan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Wagub Hadi Mulyadi Sambut Pangdam VI Mulawarman yang Baru

Sa'bani mengatakan, LPSE pelaksanaannya didukung dengan sistem pelayanan secara elektronik (SPSE) merupakan sistem elektronik yang berbasis nasional yang merupakan bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018.

"Saya berharap LPSE dan kualitasnya dapat terus ditingkatkan, guna memenuhi 17 standarisasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam upaya kita memenuhi persyaratan menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) level kematangan proaktif," tandasnya.

Selain memenuhi 17 standar LPSE, Sa'bani berharap agar UKPBJ Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota segera menyempurnakan domain yang terdiri kelembagaan, sumber daya manusia, proses dan sistem informasi sehingga dapat meningkatkan fungsi pelayanan LPSE bagi penyedia dan masyarakat luas.

"Untuk mencapai hal tersebut, tentunya tidak mudah. Kita harus bekerja keras dan harus pula ada komitmen dari pimpinan serta dukungan dari perangkat daerah," pesan Sa'bani.

Baca juga: Gubernur Isran Noor Bertemu Dubes RI di Inggris, Bahas Peluang Investasi dan Kesiapan Jadi IKN

Ia pun berharap LPSE terus didorong lebih baik lagi agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai APBD, dapat dilaksanakan dengan penerapan prinsip–prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel bagi semua pihak sebagai perwujudan good governance di Kaltim.

Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim Yusliando mengatakan, Rakontek LPSE se-Kaltim ini sangat penting untuk diinisiasi. Selain dalam upaya untuk mewujudkan UKPBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan barang/jasa, juga sebagai respons cepat untuk menghadapi disrupsi ledakan teknologi informasi akibat pandemi Covid-19.

"Beberapa hari yang lalu, LKPP pun melalui akselerasi Deputi Bidang Monev Dan Pengembangan Sistem Informasi telah me-launching lima subsistem SPSE pada Pekan Pengadaan Digital, Aplikasi SPSE v.4.5, SIKAP v.3.0, Toko Daring v.1.0, Satu Data Pengadaan 1.0, dan e-Katalog Mini Kompetisi," ujarnya.

Baca juga: Gedung Kampus 2 UNU Kaltim, Persembahan Menawan Gubernur Isran Noor

Maksud dan tujuan dilaksanakannya rakontek, lanjut Yusliando, adalah untuk meningkatkan pemahaman dan menyatukan persepsi pemenuhan 17 standar LPSE.

Selain itu, juga percepatan peningkatan kapabilitas UKPBJ menjadi PKP proaktif.

"Adapun output yang diharapkan adalah terindetfikasinya persyaratan pemenuhan tujuh belas standar LPSE, teridentifikasinya cara percepatan pemenuhan tujuh belas standar LPSE, dan teridentifikasinya permasalahan dan kendala pemenuhan tujuh belas standar LPSE," kata Yusliando. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved