Berita Pemprov Kaltim
RPJMD Landasan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) H Seno Aji menghadiri Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) H Seno Aji menghadiri Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda, Rabu (28/5/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana, serta dihadiri anggota DPRD Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Asisten, Staf Ahli dan kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian laporan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap usulan Ranperda di luar Propemperda Tahun 2025 yang dibacakan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan.
Dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029 oleh Wakil Gubernur Seno Aji.
Baca juga: Talkshow dan Apresiasi 22 Tahun Tribun Kaltim Dibuka Gubernur, Wagub Paparkan Gratispol
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Wagub Seno Aji mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas dukungan, kolaborasi, dan kerja sama yang telah berjalan dengan baik dalam proses penyusunan RPJMD Kaltim 2025-2029.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dari DPRD, RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2029 saat ini telah sampai pada tahapan rancangan akhir. Sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD menunjukkan baiknya harmonisasi pemerintahan di Kaltim.
Hal ini menjadi modal dasar penting untuk melangkah ke depan guna mewujudkan tujuan utama pembangunan daerah, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ucap Seno Aji.
Wagub Seno menjelaskan dokumen ini merupakan penjabaran visi, misi, serta program-program unggulan kepala daerah, yang wajib ditetapkan melalui peraturan daerah (perda) paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Oleh karena itu, dalam forum ini, Wagub Seno menekankan bahwa proses pembahasan Ranperda tentang RPJMD harus mengedepankan sinergi antara pendekatan teknokratik dan politik.
Kedua proses ini perlu berjalan beriringan agar strategi, arah kebijakan, dan program-program pembangunan yang dirumuskan benar-benar sejalan dalam kerangka pencapaian visi pembangunan daerah.
“Kami berharap dukungan penuh dari pimpinan dan segenap anggota dewan untuk memastikan RPJMD ini menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas 2045,” jelasnya.
Baca juga: Wagub Kaltim Seno Aji Pastikan Proyek Pengendali Banjir BWS di Bengkuring Samarinda Terus Berlanjut
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan Ranperda RPJMD Kaltim 2025-2029 ini merupakan sarana efektif untuk mewujudkan visi misi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.
“Besar harapan kita semua agar ranperda ini bisa segera dibahas dan disepakati menjadi perda, untuk segera bisa dilaksanakan program-program pembangunan yang menjadi harapan masyarakat,” kata Hasanuddin Mas’ud.
Selain itu, agenda lain dalam rapat paripurna adalah penyampaian laporan Bapemperda terhadap Rancangan Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Tertib DPRD Kaltim yang dilanjutkan dengan persetujuan oleh unsur pimpinan beserta anggota DPRD Kaltim. (her/sul/ky/adv)
DPRD Kaltim Dampingi Gubernur dan Wagub Tinjau Rekonstruksi Jalan Talisayan-Tanjung Redeb |
![]() |
---|
Momentum Wujudkan SDM Unggul dan Pelestarian Budaya, Ketua DPRD Kaltim Hadiri Mubes |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Tegas, ASN Terbukti Terlibat Narkoba Siap Dicopot, Rudy: Wajib Rutin Tes Urine |
![]() |
---|
Rekomendasi Pansus LKPJ, Pemprov Kaltim Diminta Perjuangkan Bagi Hasil SDA, Masimalkan PAD |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.