Berita Nasional Terkini
NASIB Program Andalan Anies Baswedan Kini? BW Ungkap Tujuan Serahkan 21 Dokumen Formula E ke KPK
Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dokumen terkait Formula E kepada KPK pada Selasa (9/11/2021), bagaimana akhirnya nasib program andalan Anies Baswedan?
TRIBUNKALTIM.CO - Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dokumen terkait Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/11/2021), bagaimana akhirnya nasib program andalan Anies Baswedan?
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta Bambang Widjojanto memberikan gambaran dokumen yang diberikan tersebut.
Kata dia, ada 21 dokumen setebal 600 halaman yang diserahkan secara langsung ke KPK.
"Ada 21 dokumen yang memuat semua perihal komunikasi dengan berbagai pihak," kata Bambang saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (10/11/2021), seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: TERKUAK Anies Baswedan Utang Bayar Commitment Fee Formula E, Korbankan Anggaran Normalisasi Sungai
Baca juga: Hasil Survei: Inilah 5 Menteri Terbaik & Terburuk, Nadiem Makarim Tertinggi, UAS Masuk Bursa Capres
Baca juga: ALASAN Anies Baswedan Sulit Jadi Capres pada Pilpres 2024, Pengamat Singgung Soal Partai Politik
Baca juga: Bursa Capres, Wagub DKI Tegaskan Gerindra Usung Prabowo, Reaksi Pegamat dan Sorotan Deklarasi Anies
Eks pimpinan KPK ini mengatakan, 21 dokumen tersebut berisi dokumen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berikut rekomendasi dan hasil tindakannya dari Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo.
Begitu juga perjanjian yang dilakukan oleh Pemprov DKI bersama pihak Formula E Operation (FEO).
"Kami menyerahkan segala dokumen yang (dianggap) diperlukan agar KPK bisa mempelajari kebijakan (Formula E) lebih menyeluruh," tutur dia.
Sebelumnya, Bambang mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro menyerahkan dokumen setebal 600 halaman tersebut ke KPK.
Bambang hadir bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Widi Amanasto.
Penyerahan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/11/2021), dan disebut sebagai bentuk keterbukaan Pemprov DKI dalam penyelenggaraan Formula E.
Berbagai Upaya Anies Pertahankan Formula E meski Ditentang: Jadikan Program Prioritas dan Surati Dispora
Ajang balap mobil listrik Formula E dikabarkan resmi digelar di Jakarta pada Juni 2022 mendatang meski gelaran ini banyak ditentang karena dianggap merugikan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki ambisi yang kuat untuk mempertahankan gelaran Formula E ini, tercermin dari berbagai upaya yang ia lakukan.
Kompas.com merangkum berbagai upaya tersebut di sini:
Baca juga: Anies Baswedan Dideklarasikan Maju Capres 2024, Berikut Hasil Survei Litbang Harian Kompas dan SMRC
Terbitkan Instruksi tentang Isu Prioritas Daerah
Pada Agustus 2021 lalu, Anies menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Ada 28 program yang menjadi prioritas Anies hingga akhir jabatannya di tahun 2022 mendatang.
Salah satu isu prioritas tersebut adalah penyelenggaraan Formula E.
"Formula E: target keluaran: terselenggara lomba Formula E, target waktu: Juni 2022," tulis Anies dalam Ingub yang ditandatangani pada 4 Agustus 2021.
Anies meminta agar segala permasalahan berkaitan dengan penyelenggaraan isu prioritas itu bisa segera diselesaikan oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dia juga meminta Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk melaporkan perkembangan 28 program prioritas itu secara berkala.
"Melaporkan ketercapaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 kepada gubernur setiap dua minggu," tulis Anies.
Surat kuasa untuk kepala Dispora terkait pendanaan
Selain itu, Anies juga telah memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Achmad Firdaus untuk meminjam uang pembayaran commitment fee ke Bank DKI.
Dokumen pemaparan Dispora DKI Jakarta menunjukkan ada peminjaman uang sebesar 10 juta poundsterling, atau sekitar Rp 190 miliar, untuk pembayaran commitment fee termin pertama musim penyelenggaraan 2019/2020.
Pembayaran dilakukan sehari setelah surat kuasa tersebut dibuat, yaitu 22 Agustus 2019.
Baca juga: REAKSI Anies Baswedan Bakal Dideklarasikan Jadi Capres, Gubernur DKI Jakarta Pilih tak Berkomentar
Sedangkan pembayaran termin kedua dengan jumlah yang sama dilakukan 30 Desember 2019 dengan mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.
Total commitment fee yang dibayar bulat menjadi Rp 560 miliar setelah Pemprov DKI Jakarta kembali membayar commitment fee dari APBD 2020 sebesar 11 juta poundsterling untuk penyelenggaraan 2020/2021.
Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak Dispora DKI Jakarta untuk mengonfirmasi kebenaran surat kuasa tersebut.
Formula E ditentang karena dianggap merugikan
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra, mengungkapkan bahwa gelaran Formula E di Jakarta hanya akan merugikan kas daerah.
Belum lagi, Formula E diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 yang penanganannya butuh banyak pendanaan.
"Sebaiknya lupakan saja ambisi menyelenggarakan Formula E dan tarik kembali uang rakyat yang nilainya hampir 1 triliun rupiah,” ujar Anggara pada Juli 2021 lalu.
Desakan juga datang dari Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak.
Dia meminta semua anggaran penyelenggaraan Formula E ditarik untuk penanggulangan Covid-19. Jakarta mengalami lonjakan Covid-19 gelombang kedua pada Juli 2021 lalu, pasca libur Lebaran 2021.
“Lampu hijau” Formula E, Anies: Mari Saksikan Kemajuan Indonesia
Pada 16 Oktober 2021 lalu, Anies akhirnya mengumumkan bahwa Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap Formula E pada 4 Juni 2022.
Anies menyambut baik kabar ini dan mengatakan bahwa ajang balap tersebut akan membawa keuntungan bagi Jakarta dan Indonesia.
“Kami Negosiasi Dua Malam” Ia juga mengimbau “masyarakat dunia” untuk datang menonton Formula E di Jakarta sekaligus menyaksikan kemajuan Indonesia.
“Kami ingin kirimkan pesan pada masyarakat dunia mari saksikan kemajuan Indonesia, sehingga mereka tanpa ragu berkunjung ke Indonesia, baik sebagai turis maupun investor,” tulis Anies melalui akun Instagramnya.
“Untuk memaksimalkan manfaat ekonomi, Formula E di Jakarta bukan hanya digelar dalam satu acara, melainkan rangkaian acara sepanjang beberapa bulan hingga Juni 2022.
Acara ini tentu akan melibatkan banyak stakeholder, termasuk UKMKM”.
(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Irfan Maullana)