Berita Samarinda Terkini
Polisi Panggil Ketua BEM KM Unmul, Buntut Postingan di Instagram Berisi Kaltim Berduka
Hari ini, Rabu 10 November 2021, Satreskrim Polresta Samarinda memanggil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hari ini, Rabu 10 November 2021, Satreskrim Polresta Samarinda memanggil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Mulawarman (Unmul) ke Mapolresta Samarinda.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan postingan akun Instagram @bemkmunmul yang menuliskan "Kaltim Berduka-Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda".
Namun, panggilan tersebut tidak dipenuhi oleh Presiden BEM-KM Unmul, Abdul Muhammad Rachim.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan.
Baca juga: Viral di Media Sosial, Indonesia Dilanda Gelombang Panas, BMKG Beri Penjelasan Penyebab Suhu Naik
Baca juga: Akademisi Universitas Mulawarman Mempertanyakan Transparansi Bankeu ke Daerah di Kalimantan Timur
Baca juga: Pura-Pura Jadi Korban Kecelakaan demi Konten YouTube, 3 Remaja Digiring ke Mapolresta Samarinda
Proses pemanggilan tersebut hanya untuk meminta klarifikasi terkait postingan yang ada di media sosial (medsos) organisasi mahasiswa tersebut.
"Jadi kami hanya ingin tahu alasan mereka membuat postingan seperti itu. Tidak ada unsur kriminalitas," terangnya kepada TribunKaltim.co di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (10/11/2021).
Terkait ketidak hadiran pihak BEM-KM Unmul, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan pihaknya akan menjadwalkan kembali pemanggilan tersebut.
"Tapi belum tahu kapan akan kita panggil lagi. Intinya kita panggil untuk klarifikasi saja," katanya.
"Jangan dirembetkan ke hal-hal lain seperti keriminalisasi," pungkasnya. (*)