Mata Najwa
Di Mata Najwa, Nadiem Makarim Kecewa tak Terima Difitnah Legalkan Seks Bebas
Nadiem Makarim mengungkapkan kekecewaannya saat tampil di acara Mata Najwa, Rabu (10/11/2021) malam.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Indonesia (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan kekecewaannya saat tampil di acara Mata Najwa, Rabu (10/11/2021) malam.
Dituding melegalisasi perzinahan dan seks bebas, Nadiem Makarim dengan tegas menyatakan jika Kemendikbud Ristek tidak mendukung sama sekali kedua hal tersebut.
"Itu luar biasa terkejutnya saya waktu dituduh. Saya harus bilang, ada kritik-kritik yang selalu kami mengkaji, berbicara, dan berdialog dengan kritik-kritik. Tapi saya juga tidak bisa menerima fitnah yang menyebut saya ini menghalalkan zina sama seks bebas. Itu sama sekali tidak asas dari Permendikbud ini, dan sebenarnya terus terang ini dua topik yang sangat berbeda," kata Nadiem Makarim di acara Mata Najwa yang mengangkat tema "Ringkus Predator Seksual Kampus".
Baca juga: Mata Najwa Live Trans 7: Bimbingan Skripsi Berujung Pelecehan oleh Oknum Dosen UNRI
Untuk itu, Nadiem Makarim meminta agar masyarakat dengan sangat logis dalam memilih isu tersebut, apalagi dengan adanya dugaan melegalkan seks bebas pada peraturan tersebut.
"Mas menteri tadi, ketika tadi anda bilang itu merasa terlalu jauh kalau kemudian dituding ini melegalkan perzinahan, anda merasa itu fitnah?" tanya Najwa Shihab.
"Kalau yang menuding saya secara personal, masih ada kan beberapa headline yang cukup besar menuduh saya untuk melegalkan seks bebas dan perzinahan, itu sama sekali tidak benar. Dan saya tidak bisa terima," jawab Nadiem Makarim.
Baca juga: Mata Najwa Terbaru Malam Ini, Pro Kontra Kebijakan Nadiem Makarim soal PPKS Turut Dibahas
Meskipun demikian, Nadiem Makarim mengaku sangat mengerti terhadap aspirasi dari organisasi masyarakat atas Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
Seperti diketahui, beberapa pihak menentang peraturan itu seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), dan Muhammadiyah.
Menanggapi pernyataan Nadiem Makarim, Sekjen Ikadi Ahmad Kusyairi Suhail jutru mengaku tidak tahu menahu terkait tuduhan tersebut.
Ikadi, kata Ahmad, hanya fokus pada beberapa pasal dalam Permendikbudristek tersebut yang dinilai perlu direvisi.
Baca juga: Tema Mata Najwa 10 November 2021, Bahas Kasus Oknum Dosen Cium Mahasiswi UNRI
Beberapa pasal tersebut dianggap mengabaikan norma-norma agama, sehingga jika tidak direvisi maka bisa ditafsirkan melegalkan seks bebas atas dasar suka sama suka.
Selain itu, Ahmad Kusyairi juga menyinggung tentang pembentukan anggota panitia dan anggota satgas dari Kemendikbud Ristek yang tidak melibatkan ormas keagamaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/nadiem.jpg)