CPNS 2021
INFO CPNS Kaltim: Jangan Ditiru, Anak Nia Daniaty jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Tes CPNS 2021
Simak informasi seputar seleksi CPNS 2021 di Kaltim: jangan ditiru, anak Nia Daniaty jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen tes CPNS 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi CPNS 2021 di Kalimantan Timur.
Jangan ditiru, anak Nia Daniaty jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen tes CPNS 2021.
Adalah Olivia Nathania, yang langsung ditahan usai diperiksa 11 jam oleh pihak berwajib.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, langsung ditahan setelah diperiksa intensif oleh di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS, Kamis (11/11/2021).
Hal ini diungkap oleh Yusuf Titaley, Kuasa hukum Olivia Nathania.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Tersangka Penipuan CPNS hingga Rumah Tangganya Diisukan Retak, Kata Olivia Nathania
Baca juga: Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Rumah Tangga Olivia Nathania Terancam?
Baca juga: Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus CPNS Fiktif, Hari Ini Olivia Diperiksa di Polda Metro Jaya
“Dicecar 46 pertanyaan dari penyidik, selama 11 jam diperiksa, ditahan selama 20 hari ke depan," kata Yusuf Titaley, Kuasa hukum Olivia Nathania.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
Seperti dilansir dari BanjarmasinPost.co.id dalam artikel berjudul Diperiksa 11 Jam Diperiksa, Anak Nia Daniaty Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Penipuan CPNS, ia kemudian ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya tersebut, Kamis (11/11/2021).
Yusuf tak menampik wanita yang akrab disapa Oi itu sangat terpukul harus masuk kedalam penjara, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
Anak dan menantu Nia Daniaty diperiksa Polisi, Olivia Nathania dan Suami Tak Bersama, Kasus Penipuan CPNS Ancam Rumah Tangganya?
"Ya seperti manusia gimana pun pasti streslah," ucapnya.
Seperti dilansir di Tribunnews.com, anak dan menantu Nia Daniaty diperiksa Polisi, Olivia Nathania dan Suami Tak Bersama, Kasus Penipuan CPNS Ancam Rumah Tangganya?.
Yusuf menyebut usai menggunakan baju tahanan, Olivia Nathania putri Nia Daniaty langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokes Polda Metro Jaya.
"Setelah itu diserahkan ke Tahanan," ujar Yusuf Titaley.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 dengan nomor laporan LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam kasus tersebut, Olivia Nathania dijerat dengan pasal pasal 372, pasal 378 juncto 263 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Akui Buka Bimbel CPNS Tarif Rp 25 Juta, Olivia Nathania Sebut Eks Guru Bukan Korban
Polisi ternyata telah menetapkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania sebagai tersangka kasus dugaan rekrutmen CPNS bodong.
Status diketahui anak Nia Daniaty, Olivia Nathania sebagai tersangka saat kuasa hukum Susanti Agustina mengonfirmasi pemeriksaan yang dijalani kliennya di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).
"Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti saat dihubungi via telepon.
"Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," sambungnya menambahkan.
Susanti sendiri menyebut pemeriksaan hari ini merupakan tambahan setelah penyidikan terhadap saksi-saksi.
Olivia Nathania minta suami dan ibunya, Nia Daniati tidak dikaitkan dengan masalahnya (Tribunnews.com)
"Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka," ungkap Susanti.
Baca juga: FAKTA TERBARU Kasus Anak Nia Daniaty: Agustin Dilaporkan, 2 Sosok Ini Mengaku Tak Kenal Olivia
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara korban dari kasus tersebut disebut berjumlah 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.
Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.
SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.
Dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021), Olivia Nathania membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus CPNS Fiktif, Hari Ini Olivia Diperiksa di Polda Metro Jaya
Hal yang Perlu dicermati dalam menghindari penipuan tes calon PNS
Pendaftaran resmi untuk tes calon PNS hanya di situs BKN
Jika Anda sudah mendapatkan infomasi mengenai pengumuman resmi dan informasi penting lainnya, Anda boleh melakukan registrasi di situs resmi BKN.
Situs ini merupakan satu-satunya situs yang Anda bisa lakukan pendaftaran, bukan situs abal-abal.
Jadi jika Anda menemukan Situs lain, sudah pasti penipuan.
Tes CPNS dilakukan tanpa biaya
Hal ini yang perlu Anda perhatikan lebih mendalam. Pasalnya para penipu biasanya selalu meminta pendaftar untuk mengeluarkan sejumlah uang jika ingin mengikuti tesnya.
Sedangkan pemerintah sendiri tidak pernah meminta peserta untuk membayarkan sejumlah biaya dalam tes CPNS ini.
Simak juga tentang pendaftaran calon CPNS 2021
Jika nantinya Anda dihadapkan dengan orang yang meminta sejumlah uang untuk jaminan mengikuti tes calon CPNS, bisa dipastikan bahwa hak tersebut adalah penipuan.
Jangan sampai Anda percaya begitu saja dan nantinya akan kehilangan uang dalam jumlah yang besar karena ketidak tahuan Anda dalam hal ini.

Selalu tolak penawaran dari oknum tak bertanggungjawab
Karena menjadi seorang PNS menjadi impian bagi banyak orang yang ada di Indonesia, banyak orang rela melakukan apa saja demi meraih hal yang diinginkan nya tersebut.
Hal ini menyebabkan banyak oknum nakal yang bermunculan dan memanfaatkan hal tersebut demi keuntungan sepihak dan merugikan banyak orang.
Modus yang penipuan lakukan oun cukup beragam, mulai dari mengaku sebagai orang pemerintahan, ada juga yang mengaku sebagai sanak keluarga seseorang yang bekerja di pemerintahan dan masih banyak lagi jenis penipuan nya.
Hal yang harus Anda lakukan untuk menyikapi hal tersebut adalah dengan tidka mempercayai mereka dan menolak segala jenis bentuk penawaran yang dilakukan oknum nakal.
Selalu cek kembali informasi yang beredar.
Baca juga: 330 Instansi Umumkan Hasil SKD CPNS Tahap II, Berikut Cara Mengeceknya hingga Materi dan Jadwal SKB
Hal ini merupakan hal simpel yang banyak dilakukan banyak orang.
Banyak dari Anda yang menelan mentah semua informasi yang disampaikan media, terkhusus media sosial yang notabene kredibilitas berita nya sukar untuk dipertanggung jawabkan.
Sebagai komunikan yang baik, yang harus Anda lakukan adalah dengan melakukan cek kembali informasi mengenai tes calon CPNS yang bersebaran di luaran sana.
Anda bisa melakukan cek dengan cara membandingkan dengan informasi yang ada di situs resmi ataupun menanyakan langsung hal terkait kepada instansi melalui email.
Itu dia beberapa ulasan mengenai Tips agar Anda terhindar dari penipuan yang berkedok tes calon PNS yang perlu Anda ketahui bersama.
Anda yang ingin cepat dapat bergabung dalam bimbelcpns.net yang menguntungkan.
Semoga tulisan ini bisa memberikan infomasi dan pemahaman bagi Anda semua yang hendak mendaftarkan diri menjadi seorang PNS. (*).