Breaking News

Berita Nasional Terkini

Kakak Pernah Dicabuli, Adik Korban Bunuh Pelaku Usai Keluar Penjara di Sumatera Selatan

Saiful Imri (56) tewas di Jembatan Gantung Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan Jumat (12/11/2021)

Editor: Samir Paturusi
Wartakota
Ilustrasi- Saiful Imri (56) tewas di Jembatan Gantung Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan Jumat (12/11/2021) sekira pukul 06.30 WIB dijelaskan jajaran Polres Laha 

TRIBUNKALTIM.CO- Saiful Imri (56) tewas di Jembatan Gantung Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan Jumat (12/11/2021) sekira pukul 06.30 WIB dijelaskan jajaran Polres Laha.

Saiful Imri (56) merupakan korban aksi balas dendam terkait kejahatan yang pernah dia lakukan sebelumnya.

Saiful pernah mencabuli kakak perempuan pelaku hingga korban sendiri pernah mendekam di penjara

Motif tewasnya Saiful Imri (56) di Jembatan Gantung Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan Jumat (12/11/2021) sekira pukul 06.30 WIB dijelaskan jajaran Polres Lahat.

Dipimpin langsung Kapolres Lahat, AKBP Gusti Achmad Hartono SIK, Sulis (20) pelaku rajapati berhasil dibekuk.

Pelaku tercatat warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat dan masih satu desa dengan korbannya.

Baca juga: Adik Yosef Disebut Ikut Masuk ke TKP Pembunuhan Subang, Mulyana Ungkap Faktanya: Karena Kasihan

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Hotel, Mucikari Erwin Akui Sudah Lama Kenal Atul dan Diajak ke Samarinda

Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Pembunuhan SA di Samarinda Ditangkap, Sempat Kabur ke Kubar

"Ya setelah melakukan penyelidikan meminta keterangan saksi-saksi dan memeriksa TKP dan barang bukti pelaku berhasil kita amankan setelah sebelumnya sempat bersembunyi," terang Kapolres Lahat, AKBP Gusti Achmad Hartono, SIK didampingi Kapolsek Pulau Pinang, Iptu Amrin Prabu, saat diwawncara di Polsek Pulau Pinang.

Dikatakan Gusti, sejauh ini motif dendam menjadi penyebab tewasnya Saiful Amri.

Diungkapkanya, di tahun 2014 silam korban pernah melakukan aksi pencabulan terhadap kakak perempuan pelaku hingga korban sendiri pernah mendekam di penjara.

Peristiwa tersebut terangnya tak hilang diingatan pelaku hingga, pada Jumat (12/11/2021) korban dan pelaku tak sengaja bertemu di Jembatan Gantung Desa.

"Peristiwa yang menimpa kakak pelaku ini selalu teringat oleh pelaku hingga berujung dendam, "sampainya.

Diterangkan Gusti, saat bertemu diatas jembatan gantung korban dan pelaku berkelahi hingga pelaku nyaris jatuh dari jembatan gantung.

Saat itulah, pelaku mencabut sebilah senjata tajam dan menebaskan ke korban hingga korban mengalami luka di sekujur tubuh dan tewas di lokasi kejadian. Pasca itu, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan bersembunyi.

"Spontan bertemu di jembatan gantung. Korban akan menyebrang menuju desa sementara pelaku akan menuju lokasi persawahan,"sampainya.

Kepala Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Hadi Dermawan mengungkapkan antara pelaku dan korban satu desa dan masih bertetangga. Namun diakui Hadi, sejak kejadian tahun 2014 antara korban dan pelaku jarang bersosialisasi terlebih korban lebih banyak menghabiskan waktu berada di sawah.

Baca juga: KASUS SUBANG Sita Perhatian Jokowi? Keterlibatan BIN di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak jadi Sorotan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved