News Video
NEWS VIDEO Praktisi Hukum Menyebut Ada Unsur Dugaan Kesengajaan dari Sopir Vanessa
Setelah ditetapkan sebagai tersangka sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy langsung ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Tol Nganjuk-Surabaya, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy langsung ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur.
Joddy disebut memiliki unsur kesengajaan dalam tewasnya Vanessa dan suaminya, Bibi.
Praktisi hukum, Ricky Vinando menyebut beberapa alasan terkait dugaannya tersebut.
Diketahui, Joddy dijerat dua pasal sekaligus, pertama yaitu Pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal yang kedua yaitu Pasal 311 ayat 5 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di mana dalam kejadian kecelakaan menyebabkan orang meninggal dunia.
Baca juga: Tubagus Joddy Panik dan Nangis Histeris Usai Kecelakaan, Minta Tolong Adik Ipar Vanessa Angel Datang
Menanggapi penetapan tersangka tersebut, praktisi hukum, Ricky Vinando mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.
Ricky kemudian memperkuat alasan adanya unsur kesengajaan dalam kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Pasalnya, diduga kuat sang sopir sengaja tak mengerem, bahkan tak mengurangi kecepatan mobil saat insiden tersebut terjadi.
Padahal, berdasarkan investigasi Ditlantas Polda Jatim maupun Satlantas Polres Jombang, saat itu kondisi di TKP sepi, jalan tol sebelah kanan juga lengang.
Sehingga dengan kondisi jalanan seperti itu menurut Ricky, Joddy bisa saja membanting kemudi ke sebelah kanan, sehingga mobilnya tak menabrak pembatas jalan.
"Saya perkuat argumentasi hukum unsur kesengajaan. Padahal dari kondisi di TKP saat kejadian masih sepi jalan tol sebelah kanan/lengang, burung beo pun tahu itu lihat dari udara, jadi diduga kuat Joddy sengaja banting setir ke kiri," uajr Ricky.
Ricky pun menaruh kecurigaan, mengapa Joddy malah membanting setir ke arah kiri dan tak ada usaha untuk menginjak rem.
"Mengapa tanpa rem tapi kau langsung banting setir ke kiri hingga berakibat menghantam ujung beton pembatas jalan tol, hancur, mobil terbang dan hancur total hanya pada bagian kiri saja?," tambahnya.
Ia pun menduga pengemudi tersebut sengaja membanting setir mobil ke arah kiri jalan tol hingga mengakibatkan Vanessa dan Bibi meninggal.
Pihaknya juga tak mempercayai pengakuan Joddy yang membawa mobil dengan kecepatan 120 Km/Jam.