News Video

NEWS VIDEO Praktisi Hukum Menyebut Ada Unsur Dugaan Kesengajaan dari Sopir Vanessa

Setelah ditetapkan sebagai tersangka sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy langsung ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur.

Editor: Djohan Nur

Jika benar ia mengemudi dengan kecepatan tersebut, tak mungkin mobil yang dikendarainya bisa hancur dan menyebabkan Vanessa dan Bibi terpelanting ke luar mobil.

Menurut keterangan saksi, Ansori, saat itu ia melihat mobil warna putih terbang.

Hal itu membuat dugaan semakin kuat jika Joddy melaju dengan kecepatan sangat tinggi.

Dengan adanya bukti-bukti tersebut, seperti tak adanya bekas rem, tak mengurangi kecepatan, bahkan membanting setir ke kiri padahal jalanan lengang, hal itu membuktikan jika kecelakaan tersebut ada unsur kesengajaan.

"Intinya gini, pada saat kecelakaan berapa pun angkanya, dia sengaja undang si pencabut nyawa datang, diduga sengaja dia banting setir ke kiri padahal masih bisa membanting setir ke kanan yang masih sepi pengendara," ujarnya.

"Harusnya dia sebagai orang yang waras paham dan sadar yang dia bawa itu nyawa manusia bukan sedang mengangkut barang dagangan. Dia tak ada kematangan berpikir." tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved