CPNS 2021

47 Peserta PPPK Non Guru Lolos Seleksi, BKD Kaltara Beber Tahapan Selanjutnya

Sebanyak 47 peserta seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru dinyatakan lulus.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Peserta seleksi kompetensi PPPK Non Guru saat mengikuti ujian di Laboratorium CAT BKD Kaltara pada Oktober lalu. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sebanyak 47 peserta seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru dinyatakan lulus.

Peserta tersebut dinyatakan lulus setelah melewati ujian seleksi kompetensi yang dilaksanakan pada Oktober lalu bertempat di Laboratorium CAT, Tanjung Selor.

Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara mengungkapkan, para peserta yang telah lulus, nantinya masih harus mengikuti tahapan pemberkasan.

Menurut Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara Arya Mulawarman, tahapan pemberkasan tersebut wajib diikuti oleh setiap peserta.

Karena dari berkas para peserta yang lulus seleksi tersebut, pihak BKD Kaltara dapat mengusulkan Nomor Induk PPPK Non Guru kepada BKN.

Baca juga: INFO CPNS Kaltara, Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahap Tiga Berpotensi Digelar Tahun Depan

Baca juga: INFO CPNS Kaltara, Seleksi PPPK Guru Tahap Dua Batal Digelar Bulan Ini, Pelaksanaan Diundur Desember

Baca juga: Catat Tanggalnya! Berikut Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 Tahap 2

Arya menuturkan, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi, namun tidak mengikuti pemberkasan, maka dinyatakan gugur dari penerimaan PPPK Non Guru Kaltara.

"Kalau untuk PPPK Non Guru tidak ada lagi seleksi sampai di situ saja, tinggal menunggu petunjuk dari BKN untuk pengusulan Nomor Induk," kata Arya Mulawarman, Minggu (14/11/2021).

"Jadi mereka harus melakukan pemberkasan lagi, kalau dia tidak ikut pemberkasan dia tidak bisa lanjut, karena nanti kami tidak bisa mengusulkan Nomor Induk ke pusat," tambahnya.

Terkait jadwal dan berkas yang harus disiapkan para peserta, Arya mengaku belum dapat menjelaskan karena masih menunggu aturan teknis dari BKN.

"Tapi itu nanti menunggu arahan BKN, bagaimana teknisnya dan sebagainya," tuturnya.

Baca juga: Simak Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II, Berikut Ketentuan dan Materi yang Diujikan

Diketahui, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non Guru di Kaltara diikuti oleh 174 peserta, dari jumlah tersebut tercatat 16 peserta tidak hadir dan 158 hadir, dimana dari 158 peserta yang hadir 47 peserta dinyatakan lulus seleksi (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved