Berita Viral

Biro Jodoh yang Viral di TikTok, Tarif Seikhlasnya, Lihat Foto Dulu, Cocok bisa Telpon dan Ketemuan

Inilah biro jodoh yang viral di TikTok, tarif seiklhasnya, lihat foto dulu, cocok bisa telpon dan ketemuan

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/ASIP HASANI
Sanusi duduk di teras rumahnya di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Sabtu (13/11/2021). Inilah biro jodoh yang viral di TikTok, tarif seiklhasnya, lihat foto dulu, cocok bisa telpon dan ketemuan 

Tiba-tiba, ia kembali dengan beberapa lembar foto ukuran postcard.

Sembari tertawa, ia menyebut, foto-foto itu merupakan milik kliennya yang belum mendapatkan jodoh.

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Aksi Bajing Loncat di Riau, Terpal Penutup Bak Truk Sobek Dipotong Pisau

Terlihat tujuh foto yang dipajang Sanusi, lima laki-laki dan dua perempuan.

Sanusi memasang foto itu di meja.

Begitulah cara kakek itu memulai proses perjodohan bagi warga yang datang kepadanya.

"Dilihat dulu fotonya, kalau cocok balik fotonya.

Di belakang ini ada nama dan nomor telepon pemilik foto," tutur Sanusi yang pernah menjadi marbot di sebuah masjid di Kota Blitar itu.

Jika klien tertarik dengan salah satu foto, Sanusi akan memintanya mencatat nomor ponsel di belakang foto tersebut.

Sanusi pun akan meminta klien itu menelepon dan mengundang si empunya foto untuk bertemu di rumah Sanusi.

"Kalau bisa saat itu juga ya lebih baik. Kalau tidak bisa ya lain waktu. Tapi saya selalu minta mereka bertemu di sini dengan saya saksikan," ujarnya.

Sejak hampir tiga bulan lalu memasang spanduk di teras rumahnya, Sanusi mengeklaim sudah lima pasangan yang menggunakan jasanya berjodoh dan menikah.

Jumlah itu tak termasuk dengan pasangan yang berjodoh sebelum Sanusi memasang spanduk.  

Biaya pendaftaran dan persyaratan

Untuk menggunakan jasa Sanusi, warga harus membayar uang pendaftaran sebesar Rp 100.000.

Setelah uang pendaftaran dibayar, klien harus menyerahkan foto diri dan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).

Baca juga: Viral Uang Pecahan Rp 1 Juta di TikTok, Ini Fakta-faktanya dan Ciri Uang Kertas Rupiah

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved