Berita Nasional Terkini
Gugatan Rp 100 M Berlanjut, Mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Gagal, Luhut: Ketemu di Pengadilan
Gugatan Rp 100 miliar berlanjut. Mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia gagal. Luhut Binsar Pandjaitan: ketemu di pengadilan saja.
Kuasa hukum Luhut hanya memastikan bahwa nominal gugatan dalam kasus pencemaran nama baik tersebut sebesar Rp 100 miliar.
Baca juga: Undang Luhut Datang ke Podcast YouTube-nya, Haris Azhar: Saya Bukan Cari Duit di Sini
"Kapan dan di mana kami akan layangkan gugatan, nanti akan kami informasikan.
Nominalnya tetap (Rp 100 miliar)," kata Juniver.
Juniver menambahkan, apabila gugatan Luhut dikabulkan dalam persidangan, uang Rp 100 miliar itu akan diberikan kepada masyarakat Papua.
Upaya Mediasi
Sebelumnya, agenda mediasi dijadwalkan pada Kamis (21/10/2021).
Saat itu, pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadir di Polda Metro Jaya.
Namun, pihak Luhut tidak hadir.
Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Disomasi Usai Tuduh Luhut Binsar Panjaitan Main Tambang di Papua, Ini Janji Haris Azhar
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.