Berita Nasional Terkini
Gugatan Rp 100 M Berlanjut, Mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Gagal, Luhut: Ketemu di Pengadilan
Gugatan Rp 100 miliar berlanjut. Mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia gagal. Luhut Binsar Pandjaitan: ketemu di pengadilan saja.
TRIBUNKALTIM.CO - Rencananya gugatan Rp 100 miliar terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti bakal dilanjutkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Gugatan senilai Rp 100 miliar bakal dilanjutkan setelah mediasi hari ini, Senin 15 November 2021 gagal terlaksana.
Setelah mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia hari ini gagal, Luhut mengatakan akan melanjutkan gugatan.
"Iya, biar sekali-sekali belajar lah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut setelah mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Menurut Luhut, dirinya sudah berubaha memenuhi undangan mediasi yang beberapa kali tertunda.
Justru Haris Azhar dan Fatia yang tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan sendiri oleh kedua terlapor.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.
Menurut Luhut, tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan.
Baca juga: MEMANAS, Haris Azhar Dituding Pernah Minta Saham Freeport ke Luhut Binsar Pandjaitan di Mata Najwa
Baca juga: TERBONGKAR di Mata Najwa, Haris Azhar Diduga Pernah Minta Saham Freeport ke Luhut Binsar Pandjaitan
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dilapor ke Polda Metro Jaya, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut
Sehingga, dia berharap proses hukum kasus pencemaran baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan.
"Enggak usah, di pengadilan aja nanti.
Kalau dia yang salah, ya salah.
Kalau saya yang salah, ya saya gitu," jelas Luhut.
Sementara itu, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan rencana gugatan tersebut dilayangkan karena tidak ada titik temu antara Luhut dan kedua terlapor yakni Haris Azhar dan Fatia dalam upaya mediasi yang dilakukan.
"Iya, dengan tidak ada titik temu mediasi dan proses hukum tetap berjalan, gugatan perdata juga akan segera kami layangkan," ujar Juniver, Senin (15/11/2021) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Namun, Juniver belum dapat menjelaskan terperinci terkait gugatan perdata Rp 100 m terhadap Haris Azhar dan Fatia tersebut kapan dan di mana akan dilayangkan.