Bantuan Sosial
Bansos PKH Tahap 4 Cair November 2021, Simak Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Bulan November ini, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 4. Simak cara cek bansos PKH Tahap 4 cair di cekbansos.kemensos.go.id
4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).
5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).
6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).
7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021, Login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
1. Ibu Hamil
- Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal 4 (empat) kali selama kehamilan.
- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Pemeriksaan kesehatan ibuu nifas 4 (empat) kali selama 42 hari setelah melahirkan.
2. Bayi Usia 0-11 Bulan
- Pemeriksaan kesehatan 3 (tiga) kali dalam 1 (Satu) bulan pertama.
- ASI Eksklusif 6 (enam) bulan pertama kelahiran.
- Imunisasi lengkap.
- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan.
- Mendapatkan suplemen vit. A 1 (satu) kali pada usia 6-11 bulan.
- Pemantauan perkembangan minimal 2 (dua) kali dalam setahun.
Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM 2021, Lihat 1 Tanda ini di eform.bri.co.id/bpum Langsung Cair Rp 1,2 juta
3. Anak Usia Dini
Usia 1 s/d <5 tahun
- Imunisasi tambahan.
- Penimbangan berat badan tiap bulan.
- Pengukuran tinggi badan min. 2 kali setahun.
- Pemantauan perkembangan min. 2 kali setahun.
- Pemberian kapsul vit. A 2 kali setahun.
Usia 5 s/d <6 tahun
- Penimbangan berat badan min. 2 kali setahun.
- Pengukuran tinggi badan min. 2 kali setahun.
- Pemantauan perkembangan min. 2 kali setahun.
4. Anak SD, SMP dan SMA
Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD, SMP, SMA:
- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan.
5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas
- Memastikan pemeriksaan kesehatan.
- Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia.
- Layanan Home Care (pengurus merawat, memandikan dan mengurusi KPM lanjut usia).
- Day Care (mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal; lari pagi, senam sehat dsb, bagi lanjut usia tersebut min. 1 tahun sekali.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Pihak keluarga/pengurus melayani, merawat dan memastikan pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat min. 1 tahun sekali:
- Layanan Home Visit (tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyadang disabilitas berat).
- Layanan Home Care (pengurus memandikan, mengurusi dan merawat PKM KPH).
Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM 2021, Lihat 1 Tanda ini di eform.bri.co.id/bpum Langsung Cair Rp 1,2 juta
Tujuan PKH
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
3. Mendorong perubahan perilaku kemandirian keluarga penerima manfaat.
4. Mengurangi kemiskinan.
5. Inklusi keuangan. (*)