Breaking News

Berita DPRD Samarinda

Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Pemkot Samarinda, Komisi I Yakin tak Hambat Pelayanan Publik

Kebijakan walikota Samarinda, Andi Harun menerapkan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pemkot Samarinda diyakini tak menghambat pelayanan publik.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF
Penerapan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pemkot Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kebijakan walikota Samarinda, Andi Harun menerapkan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pemkot Samarinda diyakini tak menghambat pelayanan publik.

Hal itu dikemukakan oleh anggota komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting bahwa justru dengan diberlakukannya scan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum terutama pelayanan pemerintahan bisa membantu Samarinda untuk semakin menekan pandemi Covid-19.

Seperti yang diungkapkan oleh walikota, Joni mengatakan apabila semakin banyak warga Samarinda yang divaksin maka mereka akan semakin terbiasa dengan aplikasi tersebut.

"Saya melihat ini akan mendukung kesehatan warga kota Samarinda dan juga mereka yang pendatang, kondisi kita sudah mulai membaik jadi dengan dukungan PeduliLindungi akan semakin mempercepat Samarinda ini bangkit," ucapnya, Selasa (16/11/2021).

Politisi partai Demokrat itu pun mendukung sepenuhnya kebijakan yang digagas oleh walikota tersebut, terlebih program ini juga merupakan imbauan nasional untuk diterapkan di seluruh Indonesia.

Baca juga: DPRD Samarinda Harapkan Tim Akselerasi Pembangunan Dapat Bantu Pengembangan Ekonomi

Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Revisi Perda Perlindungan Anak

Baca juga: Komisi I DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot Lakukan Uji Kompetensi PTT

"Saya kira itu tidak akan jadi hambatan, memang dalam keadaan seperti ini kita harus sedikit merubah pola dan kebiasaan ya," ujar Joni menambahkan.

Sementara itu kepala bagian Humas Pemkot Samarinda, Idfi Septiani menerangkan bahwa penerapan aplikasi peduliLindungi bukan menjadi screening masyarakat bisa dilayani atau tidak, namun yang ditekankan dalam hal ini adalah aspek penerapan.

"Bukan berarti yang tidak punya gadget atau belum divaksin tidak bisa dilayani, tetapi kita terapkan ini untuk melindungi dan mempermudah tracing, ini kan berlaku juga untuk pegawai," sebut Idfi dalam kesempatan terpisah (ADV).

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved