Tambang Ilegal

Tambang Ilegal di Balikpapan Sudah Beroperasi Sebulan

Empat pekerja tambang ilegal di Balikpapan tampak terkejut melihat kedatangan jajaran pemerintah kota di lokasi tambang.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pemerintah Kota Balikpapan menyegel tambang batu bara ilegal di Jalan Soekarno Hatta Km 25, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (16/11/2021).  TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Empat pekerja tambang ilegal di Balikpapan tampak terkejut melihat kedatangan jajaran pemerintah kota di lokasi tambang.

Keempatnya langsung diminta untuk memberhentikan aktivitas pertambangan oleh Satpol PP Kota Balikpapan beserta TNI.

Bahkan dari atas perbukitan sudah terdengar gemuruh suara mesin dua alat berat atau becho yang masih terus menyala.

Saat ditemui di lokasi, seorang pengawas tambang ilegal, Said mengaku baru bekerja di lokasi tambang ilegal tersebut selama 10 hari.

Berdasar keterangannya, tambang ilegal tersebut dimiliki oleh orang Sulawesi.

Baca juga: BREAKING NEWS Tambang Ilegal di Balikpapan Disegel

Baca juga: Cek Lokasi Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal yang Dilaporkan Dosen Unmul, Polisi Temukan Alat Berat

Baca juga: Lahan Kebun Fakultas Pertanian Dikeruk Tambang Ilegal, Dosen Unmul Lapor ke Polres Kukar

"Saya di sini baru 10 hari. Saya sebagai pengawas aja, ada 4 sampai 5 pekerja. Saya juga hanya mengikuti perintah bos," ujarnya, Selasa (16/11/2021).

Kendati demikian, statement tersebut berbeda dengan keterangan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli.

Ia justru menyebut, aktifitas tambang ilegal di Jalan Soekarno Hatta KM 25, RT 045, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara itu sudah berjalan sebulan.

Bahkan kata Zulkifli, aktivitas tambang batu bara tak berizin itu sebelumnya pernah ditegur oleh perangkat kelurahan untuk memberhentikan kegiatannya.

Baca juga: Mahasiswa Soroti Tambang Ilegal di Muang Dalam, Tuntut Polresta Samarinda Usut Tuntas

Namun, teguran secara lisan itu rupanya tak dihiraukan oleh pemilik dan pekerja sehingga masih terus berlanjut.

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah Kota Balikpapan pun memutuskan untuk menindak tegas kegiatan tambang ilegal hari ini.

"Tidak ada toleransi. Di daerah ini baru kita temukan dan kita akan cek perbatasan di gari batas Kukar-Balikpapan. Kalau ada (tambang ilegal) lagi akan kita berlakukan sama," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved