TOPIK
Tambang Ilegal
-
Tambang Ilegal menjadi isu hangat di Kalimantan Timur. Tidak hanya merusak lingkungan, namun juga tidak ada pertanggungjawaban usai menggali
-
Proses hukum kasus tambang ilegal di Balikpapan masih berlanjut. Namun begitu, belum ada tambahan saksi hingga kini.
-
Di samping harus menelusuri jejak pemodal tambang ilegal di Balikpapan berinisial ZK, Polresta Balikpapan turut disibukkan dengan pencarian terhadap s
-
Ia mengaku tidak mau ikut campur terhadap urusan tambang tersebut. Menurutnya, pemerintah Provinsi Kaltim tidak memiliki kewenangan.
-
Pemerintah kota atau Pemkot Balikpapan membentuk tim terpadu pasca ditemukannya penambangan batu bara ilegal di Kota Balikpapan.
-
Setelah menetapkan seorang tersangka berinisial SH (38), pihak kepolisian tengah memburu pemodal tambang ilegal di Balikpapan berinisial ZK.
-
Kepolisian masih mendalami kasus temuan tambang ilegal di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 25, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
-
Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, mendesak pelaku usaha atau pemodal kegiatan tambang ilegal di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
-
Di tengah bergulirnya proses hukum tambang ilegal batu bara di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, rupanya terselip kasus tindak pidana penipuan
-
Polresta Balikpapan berhasil meringkus 1 tersangka kasus tambang batu bara ilegal di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 25, Kelurahan Karang Joang
-
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Kaltim Yohana Tiko langsung bereaksi mengecam tindakan pengerukan emas hitam di Kota Beriman
-
Pelaku di balik praktik pertambangan ilegal di Balikpapan dikecam, bahkan bukan tak mungkin dijerat dengan pidana.
Hal tersebut diutarakan Pengamat H
-
Sebanyak 1000 metrik ton hasil tambang batubara ilegal di Jalan Soekarno Hatta KM 25 Karang Joang masih menjadi alat bukti
-
Pemerintah Kota Balikpapan memastikan lokasi tambang ilegal di Jalan Soekarno Hatta KM 25, masuk dalam wilayah Kota Balikpapan
-
Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan komitmennya terhadap penolakan aktifitas tambang di Balikpapan
-
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menegaskan, haram ada penambangan batubara di Kota Balikpapan. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 202
-
Terkait temuan aktivitas tambang batu bara ilegal di Balikpapan, Kalimantan Timur, masuk tahap pengambilan titik koordinat
-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh menegaskan, haram ada penambangan batubara di Kota Balikpapan.
-
Polresta Balikpapan tengah mengusut unsur tindak pidana dalam temuan lahan seluas 1 hektar yang dimanfaatkan sebagai lahan tambang batu bara
-
Tambang batu bara ilegal di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 25 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara disorot berbagai pihak
-
Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk lebih tegas dalam pengawasan kegiatan tambang ilegal yang ditemukan di Kota Minyak
-
Ketua RT 45 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Sadrianto mengaku tak tahu-menahu terkait tambang ilegal di wilayahnya.
-
Walikota Balikpapan, Rahmad Masud, mengecam keras praktek tambang ilegal batu bara di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
-
Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kota Balikpapan mulai bermunculan, Selasa (16/11/2021)
-
Tanah seluas satu hektar di Jalan Soekarno Hatta KM 25, RT 45, Karang Joang, Balikpapan Utara menjadi lokasi tambang ilegal
-
Empat pekerja tambang ilegal di Balikpapan tampak terkejut melihat kedatangan jajaran pemerintah kota di lokasi tambang.
-
Pemkot Balikpapan menyegel tambang batu bara ilegal di Jalan Soekarno Hatta Km 25, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (16/11/2021)
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved