Berita Nasional Terkini

Sering Pinjam Uang Secara Diam-diam, Seorang Istri di Bandung Dibacok Suaminya

Seorang wanita berinisial NI (21) warga Kampung Pasir Ayunan RT 3, RW 5, Desa Cipedes Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung menjadi korban pembacokan

Editor: Samir Paturusi
KOMPAS.COM
Ilustrasi- Seorang wanita berinisial NI (21) warga Kampung Pasir Ayunan RT 3, RW 5, Desa Cipedes Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung menjadi korban pembacokan 

ET mengatakan, menganiaya istrinya menggunakan golok karena kesal.

"Sekarang menyesal karena saya sudah melakukan itu kepada istri saya," katanya.

Menurut ET, ia belum pernah memergoki istrinya sekingkuh secara langsung.

"Tapi ketahuan di facebook saja," ucapnya.

Baca juga: TERKUAK Duduk Perkara Dadang Buaya Serang Koramil dan Polsek Pameungpeuk, Polisi Nyaris Kena Bacok

Indra menegaskan, atas perbuatan tersebut pelaku dapat di sangkakan telah melakukan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Sub. Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cemburu Buta, Pria di Bandung Ini Tega Bacok Istrinya, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/17/cemburu-buta-pria-di-bandung-ini-tega-bacok-istrinya?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved