Berita Nasional Terkini
Sering Pinjam Uang Secara Diam-diam, Seorang Istri di Bandung Dibacok Suaminya
Seorang wanita berinisial NI (21) warga Kampung Pasir Ayunan RT 3, RW 5, Desa Cipedes Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung menjadi korban pembacokan
ET mengatakan, menganiaya istrinya menggunakan golok karena kesal.
"Sekarang menyesal karena saya sudah melakukan itu kepada istri saya," katanya.
Menurut ET, ia belum pernah memergoki istrinya sekingkuh secara langsung.
"Tapi ketahuan di facebook saja," ucapnya.
Baca juga: TERKUAK Duduk Perkara Dadang Buaya Serang Koramil dan Polsek Pameungpeuk, Polisi Nyaris Kena Bacok
Indra menegaskan, atas perbuatan tersebut pelaku dapat di sangkakan telah melakukan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Sub. Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cemburu Buta, Pria di Bandung Ini Tega Bacok Istrinya, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/17/cemburu-buta-pria-di-bandung-ini-tega-bacok-istrinya?page=all