Berita Nasional Terkini

Dituduh Berselingkuh 16 Kali, Oknum Polisi di Sibolga Diaporkan ke Polda Sumut

Masleini Harahap (47) terpaksa melaporkan suaminya yang juga seorang polisi ke Polda Sumatera Utara karena selingkuh

Editor: Samir Paturusi
Ilustrasi- Masleini Harahap (47) terpaksa melaporkan suaminya yang juga seorang polisi ke Polda Sumatera Utara. Karena oknum tersebut dituduh berselingkuh 

Dia mengatakan, selain selingkuh, suaminya Aiptu ARL juga ringan tangan.

"Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tapi saat itu saya tidak ada surat visum, sehingga (laporannya) tidak jalan," kata Masleini.

Mobil Ditarik Showroom SK CPNS Digadaikan

Akibat perselingkuhan sang suami, Masleini mengatakan harta mereka berupa mobil hingga kapal tangkap ikan habis setelah suaminya nikah siri.

"Semua habis, mulai dari mobil ditarik showroom, kapal tangkap ikan empat unit terjual," kata Masleini Harahap, Kamis (18/11/2021).

Selain itu, lanjut Masleini Harahap, tanah dan emas juga terjual setelah suaminya selingkuh dan nikah siri.

"Kami pernah menggerebek dia (Aiptu ARL) dengan selingkuhannya sedang makan di satu tempat," kata Masleini Harahap.

Baca juga: Maklumat Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi, Kapolda Kaltim: Anggota Harus Taat Kode Etik Profesi

"Bolak balik digadaikan SK PNS saya. Kalau saya hitung ada tiga kali. Sekarang habis semua tinggal membayari utang saja," pungkasnya.

Karena sudah tak tahan dan Aiptu ARL nikah lagi, Masleini memberanikan diri melaporkan sang suami ke Mabes Polri dan Polda Sumut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Polisi di Sumatera Utara Laporkan Suami: Diselingkuhi 16 Kali hingga SK PNS Digadaikan, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/18/istri-polisi-di-sumatera-utara-laporkan-suami-diselingkuhi-16-kali-hingga-sk-pns-digadaikan?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved