Berita Nasional Terkini

RINCIAN Kebijakan PPKM Level 3 Berlaku Mulai 24 Desember 2021, Cek Aturan Natal & Pesta Tahun Baru

Rincian kebijakan PPKM Level 3 berlaku mulai 24 Desember 2021, cek aturan Natal dan pesta akhir tahun.

Perayaan malam Tahun Baru pesta kembang api di Jakarta. Simak rincian kebijakan PPKM Level 3 berlaku mulai 24 Desember 2021, cek aturan Natal dan pesta akhir tahun. 

Khususnya, bagi orang yang merasakan gejala maupun kontak erat kasus Covid-19 untuk tidak melakukan aktivitas luar ruang dan aktivitas perjalanan.

"Demi keamanan diri sendiri dan orang lain di sekitar kita," lanjutnya.

Kelima, mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya.

Dalam masa pandemi, masyarakat diminta adaptif dengan penerapan gas rem yang ada melalui upaya terus mengikuti perkembangan kasus maupun kebijakan yang ada.

Untuk itu dibutuhkan kedisiplinan yang tinggi agar kebijakan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pengendalian ini.

"Terakhir, saya ingin mengajak kita semua untuk menjadikan momen libur panjang sebagai tantangan kolektif, tantangan Indonesia untuk segera terbebas dari pandemi, melalui segala persiapan dan kerja keras. Kita bersama dapat mencegah lonjakan kasus atau gelombang kasus baru lainnya," pesan Wiku. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved