Berita Tarakan Terkini

UMK 2021 di Tarakan, Dua Kali Pembahasan, Serikat Buruh tak Hadir

Pada Rabu 17 November 2021 dari Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tarakan melakukan pertemuan bersama BPS Kota Tarakan.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Hanto Bismoko, Kabid Ketenagakerjaan Disnaker Kota Tarakan, memberkan soal pembahasan UMK di Kota Tarakan untuk tahun 2021 masih belum ada keputusan, mengingat serikat buruh tidak datang dalam forum pembahasan, Kamis (18/11/2021). 

“Kasihan kan nantinya. Walaupun seharusnya ada kenaikan sedikit kan lumayan demi kesejahteraan,” jelasnya.

Lanjutnya lagi nanti diprediksi kemungkinan UMK Tarakan 2021 cenderung kemungkinan akan naik.

Adapun data patokan atau dasar yang dijadikan pemerintah dalam menetapkan UMK Tarakan tahun 2021 adalah data yang dikeluarkan dari BPS di antaranya survei KHL.

Datanya itu ada itungan rumusnya dan tinggal dimasukkan. Nanti akan dihitung bersama Apindo.

"Makanya kami berharap serikan pekerja bisa hadir karena ini untuk kemaslahatan orang banyak,” harapnya.

Ia melanjutkan, jika tidak dilaksanakan rekomendasi maka tidak akan ditetapkan upah minimum kota.

Kalau Apindo nanti akan datang nanti pas pertemuan selanjutnya. Mudahan Senin bisa hadir semua.

Setelah UMP dibahas hari ini, Sabtu ditetapkan Gubernur dan Senin nanti dikebut kota.

"Karena prosesnya panjang tahapananya, serahkan ke Wali Kota lalu ke provinsi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved