Berita Nasional Terkini

Curiga Selingkuh, Pria di Cianjur Tega Siram Air Keras ke Istrinya, Padahal Baru 2 Bulan Menikah

Sarah (21) warga Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur menjadi korban penyiraman air keras

Editor: Samir Paturusi
dw.com
ILUSTRASI- Sarah (21) warga Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur menjadi korban penyiraman air keras. Pelaku tak lain adalah AL (29) yang juga suaminya.  

TRIBUNKALTIM.CO- Sarah (21) warga Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur menjadi korban penyiraman air keras.

Pelaku tak lain adalah AL (29) yang juga suaminya. 

Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius, Sabtu (20/11/2021).

Usai menyiram air keras, pria warga Timur Tengah itu langsung kabur dan kini dalam pencarian pihak kepolisian.

AL baru membina bahtera rumah tangga kurang dari dua bulan. Dia menyiram istrinya karena cemburu.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat mengagetkan warga setempat itu diduga berawal dari cekcok karena sang suami menuduh sang istri berselingkuh dengan pria lain, hingga terjadi peristiwa yang menyebabkan sang istri harus menanggung cacat fisik seumur hidup.

Baca juga: Sakit Hati, Pria di Sukabumi Aniaya Mantan Istri

Baca juga: Sempat Viral Dianiaya Oknum Satpol PP Gowa, Pasutri Pemilik Warkop Malah Terancam Hukuman Berat

Baca juga: Kabur ke Berau, Tersangka Penganiayaan di Pujasera Imam Bonjol Diringkus Polres Bontang

Ketua RW setempat Endang Sulaeman mengatakan, kronologis kejadian berawal dari jeritan korban seperti tengah mengalami tindak kekerasan.

"Itu awalnya korban menjerit kesakitan dan meminta tolong kepada warga. Kemudian tetangga termasuk saya yang tak jauh dari rumahnya juga ikut keluar rumah," katanya.

Setelah warga mendatangi rumah tersebut korban telah tergeletak dengan sekujur tubuhnya melepuh akibat siraman air keras.

Selain itu pelaku yang ketakutan terlihat membawa sepeda motornya dengan kencang untuk melarikan diri karena takut dengan masyarakat yang berhamburan keluar rumah.

"Saya keluar bersama warga lainnya melihat sudah jatuh di lantai, sekujur tubuhnya melepuh. Bahkan pakaiannya sobek-sobek seperti telanjang," ujarnya.

Kemudian Endang bersama warga lainnya cepat menghubungi kepolisian dan pihak desa setempat.

"Saya pun berinisiatif bersama Pak RT menelepon desa untuk mengirimkan ambulans dan membawanya ke rumah sakit dan pihak berwajib untuk melakukan tindakan lebih lanjut," katanya.

Kapolsek Cianjur Kota Kompol A Suprijatna mengatakan, kasus tersebut bukan termasuk KDRT.

"Jadi bukan termasuk KDRT. Ini adalah penganiayaan berat," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved