CPNS 2021

LENGKAP Jadwal, Aturan, dan Ketentuan SKB CPNS 2021, Cek Kisi-kisi Materi Tes

Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh peserta SKB, beserta kisi-kisi yang bisa dipelajarinya.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Lengkap, jadwal, aturan, dan ketentuan SKB CPNS 2021, cek juga kisi-kisi materi tes Seleksi Kompetensi Bidang

Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh peserta SKB, beserta kisi-kisi yang bisa dipelajarinya.

Seperti yang diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 pada Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021? Berikut Ketentuan Pengolahan Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Lokasi Tes SKB CPNS 2021 Pemkab Mahulu Digelar di Sendawar Kutai Barat

Baca juga: Hari Ini SKB CPNS 2021 Pemkab Mahulu Digelar di Sendawar 

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap kedua bisa dicek melalui website Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/ ataupun di instansi terkait.

Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis aturan terbaru pelaksanaan SKB CPNS 2021.

Aturan itu dimuat dalam surat bernomor 14334/B-KS.04.04/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2021 yang diterbitkan pada 4 November 2021.

Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen yang kemudian dipublikasikan di laman resmi bkn.go.id dan akun resmi Instagram BKN, @bkngoidofficial, pada 10 November 2021.

Tertulis di caption bahwa tes SKB CPNS akan dilaksanakan mulai tanggal 15 November 2021.

"Merujuk Surat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 Tanggal 4/11/2021 yang ditandatangani oleh Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, disampaikan bahwa Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021 yang menggunakan CAT-BKN bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN dimulai pada tanggal 15 November 2021." tulis caption akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial.

Baca juga: Inilah Penyebab Hasil SKD CPNS Kemenkumham Belum Kunjung Diumumkan, Siap-siap Login sscasn.bkn.go.id

Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021:

1. Wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved