CPNS 2021

Bagaimana Pengolahan Nilai agar Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS? Berikut Cara Menghitungnya

Nilai tes SKB nantinya akan diolah dan diintegrasikan dengan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD), sebelum nantinya peserta dinyatakan lolos dan menja

Editor: Diah Anggraeni
TribunStyle.com
Sebelum nantinya peserta dinyatakan lolos dan menjalani pengangkatan CPNS, nilai tes SKB nantinya akan diolah dan diintegrasikan dengan nilai SKD. 

Pada pelaksanaan CPNS 2020, bobot SKD dan juga SKB sama dengan tahun ini, yakni 40 persen SKD dan 60 persen SKB.

Lalu, bagaimana cara menghitung hasil akhir nilai SKD+SKB?

Simak penjelasannya berikut, dikutip dari TribunSumsel:

Nilai SKD

Nilai SKD A: 442

Nilai SKD B: 423

Nilai SKD C: 421

- Diubah ke skala 100

Nilai SKD berada dalam skala 550, untuk diubah menjadi skala 100 maka lakukan perhitungan berikut:

A: 442/550 = 0,80 x 100 = 80

B: 423/550 = 0,77 x 100 = 77

C: 421/550 = 0,76 x 100 = 76

- Jumlah 40 persen dari nilai SKD

A: 442/550 = 0,80 x 100 = 80 x 0,4 = 32

B: 423/550 = 0,77 x 100 = 77 x 0,4 = 30,8

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved