CPNS 2021
Tes Kesamaptaan bagi Peserta SMA pada 24-26 November 2021, Berikut Syarat dan Ketentuan SKB CPNS
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil SKD CPNS pada Kamis (18/11/2021) lalu.
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan.
6. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2021, Tes Kesamaptaan bagi Peserta SLTA Tanggal 24-26 November, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/19/pelaksanaan-skb-cpns-kemenkumham-2021-tes-kesamaptaan-bagi-peserta-slta-tanggal-24-26-november?page=all.