Berita DPRD Kalimantan Timur
Dinas PUPR Wajib Lampirkan DED, KAK dan RAB untuk Semua Program Pembangunan
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud meminta Dinas PUPR Provinsi Kaltim untuk melampirkan detail engineering design (DED), rencana anggaran
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud meminta Dinas PUPR Provinsi Kaltim untuk melampirkan detail engineering design (DED), rencana anggaran biaya (RAB), dan kerangka acuan kegiatan (KAK) pada setiap program proyek yang akan dilaksanakan.
Hal itu disampaikannya langsung kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda saat hearing yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (17/11/2021) lalu.
Baca juga: Reses Ekty Imanuel di Kubar dan Mahulu, Warga Keluhkan Sulitnya Belajar Online hingga Jalan Rusak
Politikus dari Partai Golkar ini mengatakan, lampiran dokumen yang diminta tersebut berdasarkan arahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
"Ada edaran dari kepala BPKAD bahwa setiap pokir (pokok pikiran anggota dewan, Red) melampirkan DED, KAK, RAB. Kita juga menyampaikan ke kepala dinas tadi, bahwa setiap program harus melengkapi amdal. Termasuk amdal lalin (lalu lintas) kalau itu jalan, DED dan KAK," ujarnya.
Komisi III berharap, hasil hearing yang dilaksanakan hari ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR agar seluruh program dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan.
"Kami selaku fungsi budgeting dan monitoring akan mencoret jika tidak dipenuhi. Komitmennya seperti itu. Karena, memang aturan dari BPKAD dan semua masuk di SIPD, aturan itu mau kita terapkan," katanya.
Baca juga: Mengadu Terkait Sertifikasi Pendidik, Komisi IV Audiensi Bersama Gabungan Guru SD dan SMP
Hasanuddin Mas'ud juga mengingatkan agar setiap kali Dinas PUPR melakukan serah terima bangunan, baik bangunan vertikal maupun bangunan di lingkungan Pemprov Kaltim harus mengundang mitra, yakni Komisi III DPRD Kaltim.
"Saya malah berharap, Komisi III mengarahkan ke dapil masing-masing anggota DPRD di Komisi III. Misalnya pelaksanaan program bedah rumah 1.000 unit di Kukar. Jadi, siapa yang dari dapil Kukar bisa mewakili ketua Komisi III. Sekaligus melakukan sosialisasi, bahwa kita melakukan penganggaran itu. Cuma kadang pada saat serah terima, kita tidak diundang," tambahnya. (adv)