Berita Nasional Terkini
Fakta Baru Kasus Subang, Status WhatsApp Amalia Bernada Sindiran hingga Dilimpahkan ke Polda Jabar
Jelang 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, ada beberapa fakta baru. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
TRIBUNKALTIM.CO - Jelang 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, ada beberapa fakta baru.
Di antaranya, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
Selain itu terungkap status WhatsApp Amalia Mustika Ratu yang bernada sindiran.
Baca juga: Benarkah Danu Polos & Lugu? Sisi Lain Hidup Ponakan Angkat Yosef yang jadi Saksi Kunci Kasus Subang
Baca juga: Apakah Kasus Subang Pasti Bisa Diungkap? dr Hastry Jujur Akui Perencanaan Pembunuh Luar Biasa Bagus
Penyelidikan kasus Subang kini kembali memasuki babak baru.
Penanganan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini kini tak lagi ditangani oleh Polres Subang.
Sekarang, kasus rajapati Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditangani Polda Jabar.
Hingga menjelang 100 hari kasus Subang, rajapati terhadap Tuti dan Amalia memang masih menjadi misteri.
Polisi masih berupaya mengungkap kasus ini.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021).
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," ucap Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Erdi mengatakan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.
"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.
Baca juga: Pelaku Kasus Subang Lebih dari 3 Orang & Bisa Merembet ke Mana-mana? Begini Tanggapan dr Sumy Hastry
Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya, seperti dilansir dari TribunJabar.id dengan judul BABAK Baru Kasus Subang, Dilimpahkan ke Polda, 2 Pejabat Bicara Soal Tersangka dan Dalam Waktu Dekat.