Berita Berau Terkini
Pemkab Berau Fokus Bangun Rumah Sakit Tipe B, DPRD Beber Meleset dari Target
Setelah sempat molor beberapa kali, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), resmi ditandatangani
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
Pada kesempatan yang sama, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, pihaknya meminta maaf, karena keterlambatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Namun, ia mengatakan, selama tidak lewat deadline yang ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni pada 30 November mendatang, jadi tidak masalah.
“Alhamdulillah sekarang sudah disahkan, dan diterima dengan baik,” ujarnya.
Ia mengatakan, arah kebijakan Pembangunan yang menjadi Prioritas Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2022 adalah, peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan secara merata.
Peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan seluruh lapisan masyarakat, mengelola krisis dan mitigasi dampak pandemi Covid-19 di sektor ekonomi kreatif dengan mengutamakan keselamatan pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat.
Terkait pengembangan ekonomi kreatif, pemberian bantuan likuiditas bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, pemberian insentif kepada pelaku usaha dan pekerja ekonomi kreatif, dan percepatan pemulihan lingkungan ekonomi kreatif.
Pemberdayaan peningkatan dan produktivitas dan nilai tambah industri kerakyatan dan usaha kecil menengah. Pengembangan infrastruktur penunjang pariwisata daerah dan potensi daerah lainnya.
Peningkatan sarana prasarana utilitas daerah. Mendorong dan mempercepat belanja padat karya untuk kegiatan produktif yang menyerap banyak tenaga kerja, seperti belanja infrastruktur.
“Ada beberapa yang menjadi prioritas kita,” ujarnya.
Sementara tahun 2022, ia menyampaikan, untuk Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran.
Sementara tahun 2022 adalah sebesar Rp. 2.050.800.000.000, atau bertambah sebesar Rp. 466.407.000.007 ,dari yang sebelumnya disampaikan sebesar Rp. 1.584,393,000.000.
Terjadi kenaikan ini sesuai dengan Informasi Resmi kementerian keuangan tentang Rancangan Undang Undang APBN tahun 2022 yang telah diparipurnakan menjadi Undang Undang APBN oleh DPR RI tanggal 30 September 2021, dan dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan dan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI tanggal 1 Oktober 2021, perihal penyampaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2022.
Penyampaian ini terdiri dari dana yang bersifat spesifik grand seperti Dana Alokasi Khusus baik Fisik maupun Non Fisik, Dana Desa dan dana bagi hasil pajak dan bagi hasil SDA yang bersifat spesifik.
“Ini baru sementara ya. Kemungkinan hingga akhir tahun nanti, akan ada peningkatan nilainya. Harapan kita meningkat ya,” paparnya.
Bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal ini mengatakan, dalam program prioritas RPJMD Kabupaten Berau tahun 2021-2026, yang mulai dibangun secara bertahap diawali dengan tahap 1 yaitu sebesar Rp 300 Miliar melalui pembayaran tahun jamak yaitu selama 3 tahun mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, yakni pembangunan rumah sakit tipe B.