Senin, 27 April 2026

Berita Berau Terkini

Pemkab Berau Fokus Bangun Rumah Sakit Tipe B, DPRD Beber Meleset dari Target

Setelah sempat molor beberapa kali, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), resmi ditandatangani

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS, yang dilakukan oleh Bupati dan Ketua DPRD Berau, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Setelah sempat molor beberapa kali, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), resmi ditandatangani.

Hal itu dilakukan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani, pada Senin (22/11/2021) pagi.

Dalam rapat Paripurna tersebut, dijabarkan oleh Madri, sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007.

KUA PPAS tersebut, disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Baca juga: Pemekaran Kampung Labanan Makmur jadi Kecamatan, Didukung Pemkab Berau

Baca juga: Serapan APBD 2021 untuk 4 OPD di Lingkup Pemkab Berau Ini Masih di Bawah 50 Persen

Baca juga: Relokasi SMA 4 Butuh Lahan 10 Hektare, Pemkab Berau Diminta Jangan Salah Langkah

“Ini sudah beberapa kali molor. Akhirnya dijadwalkan ulang, sebelum tanggal 30 November, harus rampung semua,” katanya.

Ia menjelaskan, keterlambatan ini bukan dilakukan dengan sengaja, namun ada beberapa faktor.

Sehingga penandatanganan, tidak bisa dilakukan sejak awal bulan lalu.

Hal ini menurutnya, dikarenakan, kesibukan seorang bupati, yang keluar daerah, untuk berbagai kegiatan, dan tidak bisa diwakilkan.

Baca juga: Pemkab Berau Fokus Selesaikan Masalah PTM Terbatas di SMPN 1 Bidukbiduk yang Terhenti

“Ya kita pahami kegiatan beliau, tapi ini berbicara mengenai uang rakyat dan kembali ke rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Madri menuturkan, PPAS yang diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dalam setiap program.

Ini sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD (RKA-SKPD), harus memprioritaskan, mana program yang unggulan dan langsung menyentuh ke masyarakat.

Rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD.

Baca juga: Bupati Berau Tinjau PTM Terbatas di Kecamatan Tanjung Redeb, Harap tak Timbulkan Klaster Baru

"Harus sesuai, karena SKPD itu merupakan perpanjangan tangan dari bupati dan wakil bupati,” tegasnya.

Dalam paripurna tersebut, sempat mendapat instruksi dari Ketua Komisi III DPRD Berau, Attila Garnadi, dalam instruksinya tersebut, ia meminta agar bupati membacakan berapa pendapatan, berapa proyeksi belanja untuk tahun depan.

“Mengoreksi saja sehingga jelas bahwa yang kita sepakati itu apa. Karena itu yang menjadi kesepakatan, tapi setelah itu baru disampaikan bupati, seharusnya sebelum digelar paripurna pada hari ini sudah disampaikan kepada legislatif,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, pihaknya meminta maaf, karena keterlambatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Namun, ia mengatakan, selama tidak lewat deadline yang ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni pada 30 November mendatang, jadi tidak masalah.

“Alhamdulillah sekarang sudah disahkan, dan diterima dengan baik,” ujarnya.

Ia mengatakan, arah kebijakan Pembangunan yang menjadi Prioritas Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2022 adalah, peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan secara merata.

Peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan seluruh lapisan masyarakat, mengelola krisis dan mitigasi dampak pandemi Covid-19 di sektor ekonomi kreatif dengan mengutamakan keselamatan pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat.

Terkait pengembangan ekonomi kreatif, pemberian bantuan likuiditas bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, pemberian insentif kepada pelaku usaha dan pekerja ekonomi kreatif, dan percepatan pemulihan lingkungan ekonomi kreatif.

Pemberdayaan peningkatan dan produktivitas dan nilai tambah industri kerakyatan dan usaha kecil menengah. Pengembangan infrastruktur penunjang pariwisata daerah dan potensi daerah lainnya.

Peningkatan sarana prasarana utilitas daerah. Mendorong dan mempercepat belanja padat karya untuk kegiatan produktif yang menyerap banyak tenaga kerja, seperti belanja infrastruktur.

“Ada beberapa yang menjadi prioritas kita,” ujarnya.

Sementara tahun 2022, ia menyampaikan, untuk Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran.

Sementara tahun 2022 adalah sebesar Rp. 2.050.800.000.000, atau bertambah sebesar Rp. 466.407.000.007 ,dari yang sebelumnya disampaikan sebesar Rp. 1.584,393,000.000.

Terjadi kenaikan ini sesuai dengan Informasi Resmi kementerian keuangan tentang Rancangan Undang Undang APBN tahun 2022 yang telah diparipurnakan menjadi Undang Undang APBN oleh DPR RI tanggal 30 September 2021, dan dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan dan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI tanggal 1 Oktober 2021, perihal penyampaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2022.

Penyampaian ini terdiri dari dana yang bersifat spesifik grand seperti Dana Alokasi Khusus baik Fisik maupun Non Fisik, Dana Desa dan dana bagi hasil pajak dan bagi hasil SDA yang bersifat spesifik.

“Ini baru sementara ya. Kemungkinan hingga akhir tahun nanti, akan ada peningkatan nilainya. Harapan kita meningkat ya,” paparnya.

Bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal ini mengatakan, dalam program prioritas RPJMD Kabupaten Berau tahun 2021-2026, yang mulai dibangun secara bertahap diawali dengan tahap 1 yaitu sebesar Rp 300 Miliar melalui pembayaran tahun jamak yaitu selama 3 tahun mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, yakni pembangunan rumah sakit tipe B.

“Tentunya pembangunan ini masih belum semuanya rampung dan kedepan akan dilanjutkan kembali dengan melihat komposisi kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Ia menuturkan, semoga dengan terbangunnya Rumah Sakit. pelayanan kesehatan di Kabupaten Berau akan semakin meningkat dan masyarakat kabupaten Berau semakin Sehat.

“Memang sudah ada RS tipe C di Berau. itu yang harus ditingkatkan, baik segi pelayanan maupun lainnya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved