Bantuan Sosial

Cara Daftar UMKM Online di oss.go.id untuk Dapat Rp 1,2 Juta, Login Eform BRI Tahap 3 untuk Cek BPUM

Simak cara daftar UMKM online di oss.go.id untuk dapat Rp 1,2 Juta, login Eform BRI tahap 3 untuk cek BPUM.

Editor: Doan Pardede
eform.bri.co.id/bpum
Login eform bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM secara online. Simak cara daftar UMKM online di oss.go.id untuk dapat Rp 1,2 Juta, login Eform BRI tahap 3 untuk cek BPUM. 
TRIBUNKALTIM.CO - inilah cara daftar UMKM online di oss.go.id untuk dapat Rp 1,2 Juta, login Eform BRI tahap 3 untuk cek BPUM.

Cara daftar UMKM online 2021 sangat mudah, yaitu dengan mengisi sejumlah data diri di situs resmi oss.go.id.

Melalui oss.go.id, selain NIB, pelaku usaha mikro juga bisa mendapatkan izin lain seperti izin operasional atau komersil.

Berikut cara daftar UMKM online 2021 secara gratis yang merupakan salah satu syarat dapat BLT Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Oktober 2021 klik di SINI

Baca juga: Mau Cair! Daftar Online UMKM & Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 di oss.go.id dan eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: 100 Ribu Penerima BLT UMKM akan Cair Bulan November 2021, Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Baca juga: Cukup Lihat Tanda Ini di Eform BRI Tahap 3 Lalu Ambil BPUM Rp 1,2 Juta, Tak Perlu Cek BLT UMKM 2021

Setelah memiliki NIB, pelaku usaha mikro bisa daftar BLT UMKM di tahun 2022 jika kembali dibuka.

Berikut syarat penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM BBRI dan BNI Tahap 3 Oktober 2021:

- Memiliki usaha mikro

- Warga Negara Indonesia

- Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang mengajukan KUR

Sedikitnya 100 ribu penerima bantuan BLT UMKM akan menerima dana bantuan di bulan November 2021.

Bantuan langsung tunai disalurkan pemerintah kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI.

Mengutip dari Kompas.com, Eddy Satriya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM menyatakan bahwa masih ada masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.

Penyaluran bantuan UMKM yang tersisa ini dilaksanakan pada pertengahan November 2021.

Cara Cek Bantuan UMKM

1. Bank BRI

BLT UMKM 2021 - laman eform bri.co.id/bpum. Cek penerima bantuan UMKM 2021 di link banpresbpum.id Bank BNI atau eform.bri.co.id/bpum dan simak cara daftar UMKM online di oss.go.id.
BLT UMKM 2021 - laman eform bri.co.id/bpum.  Simak cara daftar UMKM online di oss.go.id untuk dapat Rp 1,2 Juta, login Eform BRI tahap 3 untuk cek BPUM.(eform.bri.co.id/bpum)

Baca juga: Cara Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Pertengahan November 2021

- Login https://eform.bri.co.id/bpum;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. Cara cek penerima Bantuan UMKM 2021

Bank BNI

Halaman eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM, serta jadwal penyaluran bantuan.
BLT UMKM 2021 - Halaman banpresbpum.id. Simak cara daftar UMKM online di oss.go.id untuk dapat Rp 1,2 Juta, login Eform BRI tahap 3 untuk cek BPUM.(eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id)

- Login ke laman http://banpresbpum.id/

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Baca juga: BLT UMKM Cair Pertengahan November 2021, Cara Cek BPUM di BRI dan BNI Serta Pencairan Bantuan UMKM

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Cairkan BLT UMKM

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Panduan Mencairkan BLT UMKM Tanpa Antre

Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal. 

Cara Daftar Bantuan BPUM atau UMKM

Inilah cara pendaftaran untuk bantuan UMKM secara manual

Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM:

1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.

5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM ) BPUM

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak UMKM atau SPTJM BPUM adalah surat pernyataan pelaku usaha mikro yang dibuat atau ditandatangani oleh calon penerima bpum.

Pastikan minta dari bank penyalur agar format sesuai dari mereka.

Itulah tadi informasi seputar cara daftar UMKM online di oss.go.id untuk dapat Rp 1,2 Juta, login Eform BRI tahap 3 untuk cek BPUM.(*)

Berita tentang Bantuan Sosial Lainnya

 
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved