CPNS 2021
Persiapan Tes SKB CPNS 2021, Yuk Simak Ketentuan dan Tata Tertibnya Berikut Ini
Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan jadwal dan ketentuan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan jadwal dan ketentuan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Hal itu sesuai surat pengumuman bernomor 13/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021 tentang jadwal pelaksanaan SKB menggunakan computer assisted test (CAT) CPNS BKN 2021.
Baca juga: Klik Link! Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2021 Tahap 2 Diumumkan Hari ini, Ada Kementerian dan Pemprov
SKB merupakan seleksi yang mengukur kemampuan dan karateristik dalam diri seorang.
Kemampuan dan karateristik ini meliputi bantuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.
Berikut ketentuan SKB BKN tahun 2021 yang dikutip dari bkn.go.id:
1. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS BKN tahun 2021 wajib mengikuti seluruh tahapan SKB, sebagai berikut:
a. Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 75%
b. Wawancara terkait nilai-nilai Pancasila, individu, dan organisasi BKN, dengan bobot 25%, yang jadwal dan lokasi pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.
2. Rincian lokasi ujian, jadwal, dan pembagian sesi pelaksanaan SKB menggunakan CAT;
3. Jadwal SKB untuk lokasi UPT BKN Sorong akan diinformasikan kemudian;
4. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan;
5. Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 melalui Surat Edaran Plt. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 tanggal 10 November 2021 hal Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA 2021;
Memberikan materi pokok soal SKB dengan CAT dengan ketentuan sebagai berikut:
a. untuk Jabatan Fungsional disusun oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional;