Jumat, 10 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Kelompok Masyarakat POAK Gelar Unjuk Rasa, Berikut Tuntutannya

POAK bersama Serikat Pekerja Buruh RDMP Balikpapan menggelar kegiatan aksi di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Suasana unjuk rasa kelompok masyarakat POAK bersama Serikat Pekerja Buruh RDMP Balikpapan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Praparan, Balikpapan Kota, Selasa (23/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah orang yang tergabung dalam Persatuan Organisasi Asli KAlimantan (POAK) bersama Serikat Pekerja Buruh RDMP Balikpapan menggelar kegiatan aksi di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, Selasa (23/11/2021).

Sejak pukul 09.00 Wita pagi tadi, mereka bergegas dari kawasan Lapangan Merdeka, kemudian berhenti tepat di depan Mako Lanal Balikpapan, gapura Objek Vital Nasional (Obvitnas) untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Dengan pengeras suara, satu per satu pekerja mulai menyuarakan pendapat mereka. Sebagian diantaranya membentangkan spanduk yang bertuliskan Aksi Damai Presidium Tim 11.

Sementara itu, tepat di gapura objek vital nasional (Obvitnas), terpantau sejumlah aparat kepolisian melakukan pengamanan massa aksi demi menghindari kericuhan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Serikat Pekerja Buruh RDMP Balikpapan, Agus mengatakan, kegiatan aksi damai ini merupakan upaya mereka menagih tuntutan mereka yang telah dilayangkan sejak tahun 2018 silam.

Baca juga: Siang Ini, BEM SI Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi: Kalau Anarkis, Kami Tindak, Jadwal Demo Buruh

Baca juga: Live Streaming Demo Buruh Hari Ini Tolak UU Cipta Kerja, Serentak 24 Provinsi, Live TV One Kompas TV

Baca juga: Mulai Besok Tak Ada Lagi Aksi Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja, LIVE STREAMING & CCTV Kondisi Jakarta

Pada awak media, ia membeberkan 2 tuntutan dari serikatnya. Berikut tuntutan yang mereka layangkan dan dirangkum Tribun Kaltim:

1. Pekerjakan Warga Lokal
Agus menjelaskan, mereka menuntut agar RDMP Balikpapan mempekerjakan dominan oleh masyarakat lokal Balikpapan ketimbang warga luar.

"Pertama, dipekerjakan warga lokal Balikpapan. Setidaknya 70 banding 30. 70 persen warga lokal, 30 persen warga luar," cetus Agus.

Ia berpendapat, dengan didahulukan warga lokal karena warga Balikpapan yang lebih riskan mengalami dampak dari beroperasinya kilang minyak.

Menurutnya, warga luar Balikpapan hanya sebatas bekerja. Tidak mengalami dampak langsung atas resiko jika sewaktu-waktu kilang meledak atau kebocoran.

"Mereka selesai bekerja, setelah kilang ini bangun dan beroperasi, akan ada ketakutan selanjutnya. Kilang meledak, kebocoran gas, minyak. Itu dampaknya ke warga Balikpapan," urai Agus.

Baca juga: Tak Ada Demo Buruh pada Mayday, Polres Samarinda Tetap Siagakan Pasukan

2. Jaminan Kesehatan
Disamping menuntut tuntutan mempekerjakan warga lokal, Agus mengungkapkan pihaknya turut menuntut jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan.

Kata dia, hanya yang berstatus staf yang mendapat fasilitas BPJS Kesehatan. Menurutnya, hal demikian tak memberi keadilan bagi seluruh pekerja.

"Untuk para pekerja lapangan jelas-jelas berhubungan langsung dengan bahaya, resiko, seperti kecelakaan kerja, malah tidak mendapatkan jaminan kesehatan sampai sekarang," jelas Agus.

Karenanya, ia berharap untuk mendapat jaminan dari pihak perusahaan. Setidaknya jaminan kecelakaan kerja. "Artinya, keluarga kami mau klaim ke mana ketika ada kecelakaan kerja," ujarnya.

Baca juga: Tuntut Pengembalian Aset Komura, Ribuan Buruh Demo di Tiga Tempat

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved