Live Streaming Demo Buruh Hari Ini Tolak UU Cipta Kerja, Serentak 24 Provinsi, Live TV One Kompas TV

Live streaming demo buruh hari ini, Senin 2 November 2020, gugat UU Cipta Kerja, serentak di 24 provinsi, live di TV One, Kompas TV

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah massa aksi saat melakukan unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020). Pada unjuk rasa kali ini mereka mendesak pemerintahan Jokowi dan Maruf Amin untuk mencabut UU Cipta Kerja. Simak Live streaming demo buruh hari ini, Senin 2 November 2020, gugat UU Cipta Kerja, serentak di 24 provinsi, live di TV One, Kompas TV 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak Live streaming demo buruh hari ini, Senin 2 November 2020, gugat UU Cipta Kerja, serentak di 24 provinsi, live di TV One, Kompas TV

Demonstrasi besar-besaran akan digelar hari ini Senin 2 November 2020 di Jakarta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal sudah menyampaikan hal itu melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada media.

Said mengatakan, aksi demo akan melibatkan puluhan ribu buruh KSPI, KSPSI Andi Gani, dan 32 federasi serikat yang dipusatkan di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.

Menurut Said, aksi demo akan disertai dengan penyerahan berkas uji materi atau judicial review ke MK.

"Pada saat penyerahan berkas judicial itulah, buruh melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan meminta presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut," ujarnya.

Baca juga: Demo Hari Ini, Tolak UU Cipta Kerja di 24 Provinsi, Unras Jakarta Dipusatkan di Mahkamah Konstitusi

Baca juga: Pembakar Halte Sarinah Dibongkar Najwa Shihab, Pelaku Datang Bukan Untuk Demonstrasi UU Cipta Kerja

Tak hanya itu, Said mengatakan, KSPI akan melanjutkan aksi demo berskala nasional pada 9 sampai 10 November 2020 yang akan diikuti ratusan ribu buruh.

Tuntunan aksi ini adalah meminta DPR RI mencabut UU Cipta Kerja melalui proses legislative review sesuai mekanisme UUD 1945 Pasal 20, 21, dan 22A serta Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( PPP ).

Kemudian, meminta kenaikan upah minimum 2021 sebesar 8 persen di seluruh Indonesia.

Menurut Said, aksi demo pada 9-10 November 2020 akan dilaksanakan di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota, diantaranya adalah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang dan Indramayu.

Kemudian, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon dan Papua.

"Aksi KSPI dan serikat buruh lainnya ini adalah aksi anti kekerasan 'non violence'.

Aksi ini diselenggarakan secara terukur, terarah dan konstitusional. Aksi tidak boleh anarkis dan harus damai serta tertib," katanya.

Baca juga: Gelar Demo Tolak Omnibus Law di Depan Gerbang Kampus Unmul, Sekelompok Orang Berupaya Bubarkan Aksi

Baca juga: Heboh Bos PDIP Megawati Tiba-Tiba Kritik Habis Milenial Soal Demo Merusak: Sumbangsih Kalian Apa?

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rute pengalihan arus lalu lintas guna mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Titik pengalihan arus lalu lintas disiapkan di beberapa kawasan yang mendekati Istana Negara.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved