Bantuan Sosial

BLT Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2021, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Pakai KTP

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Menteri Sosial Tri Rismaharini memantau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (13/10/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama penerima BLT Bansos PKH tahap 4 bulan November 2021 sudah bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima Bansos PKH Tahap 4 bulan November 2021.

Jangan lupa, siapkan KTP untuk melakukan login.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Cara Dapat STB Digital Gratis dari Kominfo untuk Nonton TV Digital, bisa Pakai Aplikasi Cek Bansos

Baca juga: Syarat BLT UMKM 2021 Cair November, Cek Eform BRI Buat Lihat Daftar Penerima BPUM di eform.bri.co.id

Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id, BLT UMKM November Cair Bila NIK Terdaftar di Eform BRI

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, berikut ini cara cek penerima PKH.

Cara Cek Penerima PKH :

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Lalu, masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Tujuan PKH

- Meningkatkan taraf hidup

- Mengurangi beban

- Menciptakan perubahan perilaku

- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan

- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarag penerima manfaat

Baca juga: Akses banpresbpum.id Bank BNI/eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP, Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM 2021

Besaran Bansos Tahun 2021:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3.000.000

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000

7. Kategori Lanjut Usia Rp 2.400.000

Dikutip dari @kemensosri, Ini Kriteria Keluarga Penerima Manfaat PKH:

1. Komponen Kesehatan

- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak

2. Komponen Pendidikan

- Kategori SD/MI Sederajat

Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMP/MTS Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMA/MA Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

- Lanjut Usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dan berada dalam keluarga

- Penyandang Disabilitas Berat

Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Ilustrasi uang rupiah. Cara cek penerima bantauan UMKM 2021 di BRI / BNI bulan September 2021. Bagaiamana dengan kelanjutan BLT UMKM atau BPUM tahun 2022.
Ilustrasi uang rupiah. Cara cek penerima bantauan UMKM 2021 di BRI / BNI bulan September 2021. Bagaiamana dengan kelanjutan BLT UMKM atau BPUM tahun 2022. (kontan.co.id/Muradi)

Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat

1. Ibu Hamil

- Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal 4 (empat) kali selama kehamilan

- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan

- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas 4 (empat) kali selama 42 hari setelah melahirkan

2. Bayi Usia 0 - 11 Bulan

- Pemeriksaan kesehatan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) bulan pertama

- Asi Eksklusif 6 (enam) bulan pertama kelahiran

- Imunisasi lengkap

- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan

- Mendapatkan suplemen Vit. A 1 (satu) kali pada usia 6 - 11 bulan

- Pemantauan perkembangan minimal 2 (dua) kali dalam setahun

3. Anak Usia Dini

a. Usia 1-5 Tahun

- Imunisasi tambahan

- Penimbangan berat badan tiap bulan

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun

- Pemberian kapsul Vitamin A 2 kali dalam setahun

b. Usia 5-6 tahun

- Penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun

4. Anak SD, SMP, SMA

- Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD,SMP,SMA)

- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan

5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas

- Memastikan pemeriksaan kesehatan

- Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia

- Layanan Home care (pengurus merawat memandikan, dan mengurusi KPM lanjut usia

- Day Care mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, lari pagi, senam sehat minimal 1 tahun sekali

Baca juga: Cek Penerima BLT Rp 1 juta, Login kemnaker.go.id, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id & bsu.kemnaker.go.id

6. Penyandang Disabilitas Berat

- Pihak keluarga mengurus, melayani, merawat, dan memastikan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat minimal 1 tahu n sekali

- Layanan Home Visit tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyandang disabilitas berat

- Layanan Home Care yaitu pengurus memandikan, mengurusi, dan merawat KPM PKH (*)

Artikel Lain terkait Bansos BLT

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved