Berita Balikpapan Terkini

TEGA! Oknum TNI di Balikpapan Bunuh Kekasihnya, Kini Divonis Seumur Hidup, Begini Reaksi Ayah Korban

Nasib oknum anggota TNI di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, habisi nyawa kekasihnya hingga divonis seumur hidup.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Terdakwa Praka MA (23) saat persidangan pembacaan tuntutan di ruang sidang borneo Pengadilan Militer I-07 Balikpapan, Rabu (10/11/2021).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Sebelum menutup sidang, Setyanto pun berpesan kepada terdakwa agar banyak bertaubat. Terutama setelah tindak pidana kejahatan terhadap nyawa yang dilakukan.

"Masih banyak kesempatan terdakwa untuk bertobat, memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Kuasa," cuap Setyanto.

Hingga akhirnya, Majelis Ketua menginstruksikan kepada Oditur untuk mengeluarkan terdakwa keluar dari ruang sidang dengan diborgol terlebih dahulu.

Setelahnya, ia dengan resmi menutup sidang dengan mengetuk palu sidang sebanyak 3 kali, persisnya pada pukul 17.19 Wita.

Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad korban berinisial RR (30), tersisa tulang belulang di kawasan Jalan Transad, Balikpapan Timur, Selasa (13/4/2021).

Diketahui belakangan jasad tersebut adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai guru dan sudah nyaris sebulan hilang.

Bahkan korban dicari pihak keluarganya yang tinggal di kawasan Kelurahan Batu Amapar, Balikpapan Utara.

Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Pomdam VI Mulawarman.

Baca juga: Oknum TNI di Balikpapan Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Pertimbangan Majelis Hakim

Diduga pelaku berpangkat Prajurit Kepala (Praka) sudah dilakukan penahanan.

"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Lanjut Letkol Inf Taufik, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap prajurit TNI yang bertugas di kawasan Manggar, Balikpapan Timur ini juga mengakui perbuatannya tersebut.

Dari data dan pemeriksaan yang ada, korban berinisial RR (30) terpaksa dihabisi nyawanya oleh pelaku berinisial MAM, lantaran dirinya kesal kerap diserang pertanyaan kapan akan menikahi korban.

"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Kapendam VI Mulawarman.

Aksi menghabisi nyawa korban pun terjadi pada 1 Maret 2021 lalu.

Sejak saat itu pihak keluarga korban membuat berita kehilangan.

Baca juga: Oknum TNI di Balikpapan Diadili Penjara Seumur Hidup, Ayah Korban Sujud Dihadapan Majelis Hakim

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved