Kabar Artis
Lesti Kejora dan Suami Dapat Ancaman Pembunuhan, Rizky Billar Laporkan 8 Akun Haters ke Polisi
Lapor ke Polda Metro Jaya, Rizky Billar ternyata melaporkan 8 akun sosial media yang memberikan ancaman pembunuhan ke dirinya dan Lesti Kejora.
Tak hanya Billar, beberapa saksi akan dipanggil untuk kelancaran proses penyidikan kasus ancaman pembunuhan ini.
"Saksi yang sudah kita masukkan namanya, dan juga beberapa saksi juga yang berhubungan dan mengetahui kejadian dan melihat dan mendapat cerita," ujar Sandy.
Selain itu, Billar juga akan mengusut tuntas ancaman pembunuhan yang ditujukan kepadanya dan juga Lesti Kejora.
Billar ingin mengungkap siapa dalang yang berada di balik delapan akun ini.
"Inilah tujuan kita nanti ke sini nanti agar kita mencari tau siapa orang yang berada di balik akun ini," ujar Billar.
Baca juga: Lesti Kejora Peringatkan Fans yang Kepo Soal Rizky Billar, Warganet Malah Gemas
Tak hanya ancaman pembunuhan yang telah diterima Billar, ke delapan akun ini juga memberikan berbagai ancaman lain.
Pasangan selebriti yang menikah pada Agustus 2021 itu juga mendapatkan perbuatan yang mencemarkan nama baiknya.
"Ancamannya macem-macem dan perbuatan mencemarkan nama baik klien kami itu juga ada beberapa," ujar Sandy.
Selama tiga bulan belakangan ini, Billar sudah mengamati gerak-gerik ke delapan akun ini.
Ketika ke delapan akun ini sudah berbuat melampaui batas, maka Rizky Billar memutuskan untuk melaporkan mereka ke pihak kepolisian.
Baca juga: Kado Lesti Kejora dan Rizky Billar untuk Pernikahan Ridho DA dan Syifa, Leslar Minta Maaf Tak Hadir
"Saya mempelajari beberapa akun ini sekitar ya mungkin 2-3 bulan, saat ini saya ngerasa udah kelewat batas, akhirnya saya menaikkan laporan," ujar Billar.
Sekitar 3 bulan belakangan, Billar sudah sempat menegur beberapa akun yang mengancamnya.
Lantaran ia mendapatkan ancaman yang lebih ekstrem daripada kalimat bully-an, yakni pembunuhan.
"Beberapa akun sempet saya tegur baik-baik, sempet saya ingatkan, beberapa ada yang menantang, beberapa ada yang menonaktifkan akunnya," ujar Billar.
Terkait dengan perbuatannya ini, para akun-akun yang mengancam Billar akan dikenakan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE. (*)