Berita Nasional Terkini
Nasib Reuni 212 Demi Bebaskan Habib Rizieq Shibab, Polda Metro Jaya Ajak Empati ke Tenaga Medis
Nasib reuni 212 demi bebaskan Habib Rizieq Shibab, Polda Metro Jaya ajak empati ke tenaga medis
TRIBUNKALTIM.CO - Kegiatan reuni 212 yang rencanya digelar 2 Desember ini belum pasti terselenggara.
Pasalnya, Polda Metro Jaya belum menerbitkan izin, lantaran masih suasana pandemi Covid-19.
Wakil Sekjen DPP Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menuturkan, reuni 212 kali ini beragendakan dua tuntutan.
Pertama meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan.
Kemudian tuntutan kedua yakni mengusut tuntas tewasnya 6 laskar khusus eks Front Pembela Islam ( FPI).
Polisi pun meminta penyelenggara berempati kepada tenaga medis yang sudah berjuang mengatasi pandemi Virus Corona.
Dilansir dari Wartakota.com dalam artikel berjudul Reuni 212 dengan Agenda Bebaskan HRS Terancam Batal, Polisi Minta Calon Peserta Hargai Tenaga Medis, Polda Metro Jaya mengimbau calon peserta reuni 212 agar berempati dengan tenaga kesehatan yang tengah berjuang menjaga posisi Covid-19 Jakarta tetap stabil.
Baca juga: REAKSI Wagub DKI Menyoal Rencana Reuni PA 212 Digelar di Monas, Minta Pertimbangkan Kondisi Pandemi
Baca juga: Terungkap Motif Baru Reuni Akbar 212, Targetkan 7 Juta Peserta, Terkait Habib Rizieq dan Laskar FPI
Baca juga: Masih Tunggu Situasi Politik, PA 212 Belum Dukung Anies Baswedan Maju di Pilpres 2024
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya tetap menjunjung demokrasi salah satunya dengan penyampaian aspirasi dalam unjuk rasa.
Namun saat ini, Jakarta masih dibayang-bayangi gelombang ketiga Covid-19.
Meskipun saat ini kasus Covid-19 di Indonesia khususnya di Jakarta sudah landai.
"Pemerintah sedang berupaya untuk mencegah lonjakan Covid-19 gelombang ketiga," ujar Zulpan.
Apalagi kata Zulpan, di beberapa negara eropa saat ini tengah menghadapi gelombang ketiga Covid-19.
Misalnya kasus Covid-19 Turki yang mencapai 29.923 kasus dan Belanda mencapai 21.967 kasus.
Oleh karenanya Zulpan meminta agar calon peserta aksi berempati kepada tenaga medis yang akan kelimpungan apabila kasus Covid-19 kembali naik.
"Oleh sebab itu saya mengajak kita semua untuk berempati terhadap situasi yang ada saat ini khususnya terhadap korban Covid, dan tenaga kesehatan, masyarakat yang telah berjuang selama ini," bebernya.
Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin memastikan akan segera menggelar reuni akbar secara terbuka 2 Desember 2021.
Adapun salah satu tuntutan yang disampaikan adalah bebaskan Habib Rizieq
Selain ingin menuntut pembebasan Habib Rizieq, juga tuntutan kasus enam laskar FPI yang tewas.
Adapun reuni kali ini ialah bertema, Menuju Silaturahmi Akbar 212.
Baca juga: SIKAP tak Terduga PA 212 Belum Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Penyebabnya Gara-gara Hal Ini
Belum Dapat Rekomendasi
Aksi reuni 212 yang akan digelar di Monas, Gambir, Jakarta Pusat belum mendapat izin kepolisian.
Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa aksi demonstrasi harus memenuhi persyaratan administrasi.
Misalnya saja surat izin keramaian, rekomendasi dari Satgas Covid-19, izin pengelola tempat aksi, surat rekomendasi dari Polres, dan proposal kegiatan.
Zulpan tak menampik pihak Polda Metro Jaya sempat mendapatkan permohonan aksi reuni 212.
"Sudah ada yang ajukan, yaitu pada Kamis (18/11/2021).
Diajukan pada kami namun kami belum beri rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Zulpan menjelaskan, pihak panitia 212 belum bisa menunjukan syarat rekomendasi dari Satgas Covid-19 untuk menggelar reuni.
Sehingga Polda Metro Jaya juga belum dapat memberikan izin untuk aksi pada 2 Desember 2021 mendatang tersebut.
Sejarah aksi 212
Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia.
Sedikitnya ribuan massa menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif kala itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Aksi 212 merupakan peristiwa penuntutan kedua terhadap Ahok pada tahun 2016.
Sebelumnya, ada unjuk rasa yang terjadi pada 4 November.
Pada awalnya, aksi tersebut rencana diadakan pada 25 November, namun kemudian disepakati diadakan pada tanggal 2 Desember 2016.
Baca juga: SIKAP tak Terduga PA 212 Belum Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Penyebabnya Gara-gara Hal Ini
Aksi 212 dilaksanakan di halaman Monumen Nasional, Jakarta
Jumlah peserta hadir berkisar antara 200 ribu hingga jutaan.
Dari bukti - bukti video yang tersebar di berbagai sosial media dan situs berbagi video melalui tangkapan kamera drone, dapat terlihat bahwa jumlah massa meluas hingga mamadati area Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Dalam aksi ini, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan adalah berdoa dan melakukan salat Jumat bersama.
Presiden Joko Widodo hadir dalam acara ini dan disambut hangat oleh para peserta aksi.
Rapat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) MUI telah melahirkan keputusan yakni membatalkan aksi yang akan dilakukan pada 25 November 2016.
Sebagai gantinya, umat Islam akan tetap melakukan aksi di 2 Desember 2016 yang diberi nama Aksi Bela Islam Jilid III Super Damai.
Hasil musyawarah tersebut antara lain adalah Ahok harus ditahan. (*)