Berita Penajam Terkini

DPRD PPU Sayangkan Sikap Bupati AGM Sebar Hasil Rapat Antara Banggar dan TAPD di Medsos

Baru-baru ini, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud atau Bupai AGM kembali membuat gempar jagat masyarakat media sosial

Editor: Budi Susilo
HO/IG BUPATI AGM
Bupati AGM memposting sebuah foto berupa hasil pembahasan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU dan anggaran pemerintah daerah (TAPD) di media sosial Instagram miliknya pada Kamis (25/11/2021) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Baru-baru ini, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud atau Bupati AGM kembali membuat gempar jagat masyarakat media sosial.

Pasalnya, Bupati AGM memposting sebuah foto berupa hasil pembahasan tim Badan Anggaran (Banggar) DPR PPU dan anggaran pemerintah daerah (TAPD) di media sosial Instagram miliknya pada Kamis (25/11/2021) malam.

Dalam photo yang ia posting tersebut merupakan berita acara hasil pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 yang digelar di Gedung DPRD pada Rabu (24/11) lalu.

Dalam berita acara hasil pembahasan tersebut didapati hasil bersama antar banggar dan TAPD yaitu pertama Alokasi anggaran gaji tenaga harian lepas (THL) dilakukan pengurangan sebesar Rp 50 miliar.

Baca juga: ASN Berencana Unjuk Rasa soal Insentif, Bupati AGM: akan Saya Kasih Surat Cinta Pemutusan Kerja

Baca juga: Bupati AGM Laporkan Wabup PPU ke Inspektorat Provinsi Kaltim, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Baca juga: Bupati AGM Tak Mau Lagi Urusi Masalah Covid di PPU dan Ingin Ajak Kepala Daerah Lain Bersikap Sama

Kedua alokasi dana kurang bayar DBH dan dana kurang bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp 43 miliar.

Berdasarkan dua item tersebut akan dialokasikan untuk pertama angararan Rp 43 miliar untuk pokok-pokok pikiran DPRD PPU.

Dan kedua anggaran sebesar kurang lebih Rp 48 miliar untuk pembayaran pembiayaan TA 2020 dan TA 2021.

Dalam akun Instagram milik Bupati AGM, dirinya menuliskan deskripsi.

Baca juga: Kaitan Penajam Paser Utara jadi Calon Ibu Kota Negara, Bupati AGM Rotasi Pejabat, Dinas yang Lambat

"Maaf melihat kondisi saat ini apapun yang bersifat pokok tidak boleh sa kami potong dan tidak bisa saya jalankan keinginan dan memuaskan para bapak ibu yang terhormat. Saya akan terus menjalankan sesuai aturan yang berlaku dan sesuai UMK tentang gaji para honorer di penajam paser utara. Karena setetes keringat mereka sangat berarti buat kami. Apapun yang terjadi saya tidak akan mengorbankan mereka dari pada kepentingan lainnya. Trims dalam dari saya AGM. @dprd_ppu," tulisnya melalui Instragram AGM.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD PPU, Zainal Arifin mengaku kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh Bupati AGM.

Dirinya sangat menyayangkan sikap Bupati AGM yang telah menyebarkan hasil rapat yang seharunya hanya diranah internal menjadi ranah publik.

Kata Bupati AGM, pembahasan itukan masih tahap pembahasan. Harusnya tidak sampai terkait pembahasan yang belum kelar itu sampai mencuat apalagi seperti itu.

Baca juga: NEWS VIDEO Lantik 153 Pejabat Struktural Baru, Bupati AGM Harap ASN Jangan Berpolitik

"Kalau sudah masuk di medsos, itu sudah liar. Banyak orang tidak paham, mengomentarinya tidak mengenakan, sehingga ya perlu diluruskan," ujar Zainal, Jumat (26/11/2021).

Dijelaskannya dalam pembahasan itu, pihaknya mengharapkan terkait dengan gaji THL tidak dikurangi namum disesuaikan melalui pengkajian agar lebih adil.

Dirirnya mencontohkan, saat ini gaji THL lulusan SMA sederajat dan S1 Sam besarnya yaitu Rp 3,4 juta. Sehingga harus adanya penyesuaian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved