Berita Penajam Terkini
Cair Rp 12,5 Miliar untuk Rice Milling Penajam Paser Utara, DPRD PPU Khawatir Uang Hilang
Anggaran senilai Rp 12,5 miliar dari APBF tahun 2021 telah dicairkan untuk Proyek Pembangunan Rice Milling Unit
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anggaran senilai Rp 12,5 miliar dari APBF tahun 2021 telah dicairkan untuk Proyek Pembangunan Rice Milling Unit (RMU).
Itu dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka pada Agustus lalu.
Peletakan batu pertama pembangunan RMU juga telah dilakukan oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) Desa Sri Rahaja, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa 17 Agustus 2021.
Namun, hingga saat ini progres pembangunan RMU diketahui belum menunjukkan perkembangan sedikitpun.
Baca juga: Bupati PPU Sebut Pembangunan Rice Milling Unit Harus Rampung Tahun Ini
Baca juga: Anggota DPRD PPU Harapkan Rice Milling Unit Bisa Sumbang PAD Rp 4 M per Tahun
Baca juga: Penyertaan Modal Rice Milling di Penajam Telah Cair Rp 12.5 Miliar, Progres Nihil
Melihat persoalan tersebut, anggota DPRD PPU, Sujiati pun ikut mengomentari perihal tersebut.
Dirinya mengaku khawatir dengan nilai anggaran Rp 12.5 miliar yang telah cair tersebut akan hilang tanpa adanya progres pembangunan RMU.
Seharunya setelah ada pencairan anggaran harus ada progres dan dari Badan Keuangan pada saat mencair.
"Kan anggaran itu seharunya memang sudah melihat progres-progresnya. Kenapa ada tidak progres tetapi ada pencairan. Saya Khawatirkan uangnya hilang nanti jika tidak ada progresnya," kata Sujiati, Minggu (28/11/2021).
Baca juga: Pembangunan Rice Milling di Babulu, Bupati PPU Sebut tak Akan Matikan Pengusaha Lokal
Untuk diketahui bahwa RMU akan dibangun di wilayah Kecamatan Babulu dengab anggaran melalui dana penyertaan modal daerah senilai Rp 29,6 miliar yang dikelola oleh Perumda Benuo Taka, Penajam Paser Utara. (*)