Berita Penajam Terkini

Fraksi Gerindra DPRD PPU soal APBD 2021: Sayangkan Sikap Bupati AGM Sebar Dokumen Penting

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (DPRD PPU) kembali digelar di gedung DPRD PPU.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (DPRD PPU) kembali digelar di gedung DPRD PPU di Penajam, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (28/11/2021). 

"Fraksi Partai Gerindra sangat apresiasi dan terbuka guna membahas hal-hal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," tambahnya.

Meski demikian, Fraksi Partai Gerindra telah menyetujui dan menerima Raperda tentang APBD 2021.

Diketahui, APBD 2022 kabupaten Penajam Paser Utara sejumlah Rp 1,60 triliun lebih dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp77 miliar diantaranya Pajak Daerah sebesar Rp21 miliar lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp 14 miliar lebih.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2 miliar lebih dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 39 miliar lebih.

Ksmudian pendapatan transfer sebesar Rp 1 triliun meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 963 miliar lebih, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 99 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah hang sah sebesar Rp 19 miliar lebih. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved