Berita Nasional Terkini

Habisi dan Mutilasi Pria yang Pernah Cabuli Istrinya, Pria di Bekasi Ini Kini Terancam Hukuman Mati

Kasus mutilasi pria bernama Ridho Suhendra (28) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi akhirnya berhasil diungkap polisi.

Editor: Doan Pardede
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
TKP rumah tersangka pelaku mutilasi di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Kamis (10/12/2020), Kamis (10/12/2020). 

"Alhamdulillah semua sudah ditemukan (potongan tubuh korban) ini berkat kerja keras pihak kepolisian," kata Zairul, seperti yang dilaporkan Jurnalis Kompas TV Alexander Blegur, Minggu (28/11/2021).

Dia juga menyebut bahwa Polres Metro Bekasi dalam waktu kurang dari 24 jam sudah berhasil menangkap dua dari tiga terduga pelaku mutilasi yakni FM (20) dan MAP (29).

Sementara satu orang terduga pelaku lainnya yakni ER, lanjut dia masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Pelaku ada tiga orang. Kalau sampai kemarin malam sudah tertangkap dua orang yang sebagai petunjuk dimana bagian tubuh (korban) dibuang," ungkapnya.

Keluarga berharap kasus ini diusut tuntas dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Mereka juga berharap jasad korban dapat segera dikebumikan.

"Kita sebenarnya maunya segera dimakamkan (jasad korban), namun dengar-dengar belum bisa karena mau ada dilakukan otopsi sama visum," katanya.

"Kami dari pihak keluarga berharap segera diselesaikan dan jenazah dapat segera dikebumikan," ujarnya.(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved